Anggota DPRD Kota Ternate, M Reza Rinaldi Y AR akan menghadirkan kantor pengaduan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reza mengatakan langkah ini diambil agar dirinya lebih dekat dan mengetahui keluhan serta kebutuhan warga.
“Kantor itu akan menjadi pusat penyampaian aspirasi dan sharing bersama terkait problem-problem pembangunan yang ada di Kota Ternate,” kata Reza kepada cermat, Jumat, 20 September 2024.
Selain pembangunan, politisi partai Demokrat ini bilang, ada dua masalah penting yang dihadapi Pemerintah Kota Ternate yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Kedua masalah tersebut, kata dia, berkaitan dengan diskursus terkait sampah dan perlunya inovasi penanganan yang dilakukan Pemkot Ternate.
“Penangan sampah di Kota Ternate butuh kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah maupun DPRD. Olehnya itu, harus ada kesadaran dari masyarakat tentang bagaimana melihat sampah itu sendiri, pemerintah yang harus punya inovasi dalam hal penangan sampah dan DPRD yang harus aktif melakukan pengawasan baik itu secara langsung di masyarakat maupun kepada pemerintah dalam hal kebijakan,” jelasnya.
Reza yang juga Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat menyebut, OPD terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus mampu berinovasi dan melibatkan semua pihak untuk penangan sampah ini.
“DLH harus membuka diri dan melibatkan semua pihak. Karena sampah ini penanganannya tidak bisa hanya satu pihak, harus semua pihak dilibatkan. DLH juga harus gencar memberikan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat dan itu harus intens dilakukan,” ujarnya.
Selain sampah, distribusi air bersih juga harus menjadi perhatian karena di beberapa kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah, belum mendapatkan suplai air bersih.
“Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Ternate Tengah, sudah tentu masalah-masalah seperti ini harus menjadi prioritas utama, sebab air bersih merupakan kebutuhan paling dasar dalam kehidupan sehari-hari setiap orang,” tutur Reza yang juga Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Reza merupakan anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 yang dilantik bersama 29 orang lainnya pada Selasa, 17 September 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD masa bakti 2024–2029.
—
Penulis: Muhammad Ilham Yahya