Camat Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Abdurrajak Hi. Daiyan, langsung melaksanakan beberapa agenda pengawasan progres kegiatan yang bersumber dari dana desa yang tersebar di 12 desa, setelah dilantik bersamaan dengan 143 pejabat eselon III dan IV baru-baru ini.
Abdurrajak yang akrab disapa Rajak ini, mengaku amanah yang diberikan oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tersebut merupakan sebuah tanggungjawab yang harus dijalankan dengan baik.
Apalagi dirinya sebagai camat, merupakan perpanjangan tangan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan di kecamatan yang membawahi 12 desa. “Sebagai pembantu Bupati di Kecamatan, saya harus mampu melaksanakan tugas dan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
Rajak bilang, dalam waktu dekat, ia akan mengeluarkan rekomendasi untuk desa-desa di Kecamatan Gane Barat Utara yang akan melakukan proses pencairan dana desa tahap I tahun 2024. Namun sebelum rekomendasi dikeluarkan, camat bakal melakukan monitoring di seluruh desa terkait dengan progres pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Sehingga, rekomendasi yang dikeluarkan tidak lagi ada pekerjaan yang bermasalah.
“Sebelum rekomendasi dikeluarkan, kami dari kecamatan akan melakukan monitoring di desa-desa terkait dengan progres kegiatan tahun 2023,” tegas Rajak.
Sementara, terkait dengan progres pekerjaan dari tahun 2023 yang belum diselesaikan dan memaksakan untuk pencairan di tahun 2024, maka pemerintah kecamatan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Inspektorat untuk menyikapi persoalan tersebut, sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
“Kalau ada pekerjaan yang tidak selesai kemudian anggarannya terpakai habis, maka saya akan konsultasi dengan BPMD dan Inspektorat untuk menyikapi setiap masalah yang terjadi di desa, sebelum saya keluarkan rekomendasi untuk proses pencairan,” kata Rajak.
—-
Penulis: Safri Noh
Editor: Ghalim Umabaihi