News

Setubuhi 2 Anak Kandung, Seorang Ayah di Ternate Ditangkap Polisi

Anggota Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama, Polres Ternate, Maluku Utara, tak butuh waktu untuk meringkus seorang ayah yang diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap 2 anak kandung.

Pelaku dengan inisial AF ini diringkus di Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 19.30 WIT.

Pelaku diringkus tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Bripka Rifai Sirfan, setelah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Ternate.

2 anak kandung yang menjadi korban persetubuhan ini, diketahui masing-masing masih berusia 13 tahun dan 6 tahun.

Kasus ini dilaporan oleh pihak keluarga ketika mengetahui tindakan bejatnya pelaku yang merupakan ayah kandung dari 2 anak di bawah umur. Ini dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) B/Res.1.24/-/VIII/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, ketika dikonfirmasi Rabu, 9 Agustus 2023, membenarkan adanya penangkapan itu.

“Sudah diamankan ke sel tahanan Mapolres dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya mengakhiri.

————-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Halteng Abaikan Status Perlindungan Karst Sagea Demi Tambang

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…

2 jam ago

Haji Robert Biayai Penuh Pengobatan Anak Penderita Bocor Jantung dari Desa Gorua

Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…

3 jam ago

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

10 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

11 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

11 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

11 jam ago