News  

Seorang Tahanan Kasus Penganiayaan di Halmahera Utara Meninggal di Lapas

Korban saat dievakuasi ke ambulans. Foto: TS

Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, pada Senin (7/3) ditemukan meninggal dunia saat dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo.

Pria itu, berinisial SH (32). Ia diketahui merupakan salah satu tahanan dalam kasus penganiayaan. SH adalah warga Desa Yaro, di Kecamatan Tobelo Timur.

Sesuai informasi yang dihimpun, sakitnya tahanan ini baru diketahui usai petugas menggelar apel rutin di pagi hari.

Muchlis Marsaoly, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Lapas Tobelo, mengungkapkan bahwa SH sempat dibawa ke RSUD Tobelo sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

“Sesuai permintaan keluarga, dilakukan proses visum di sana (rumah sakit),” kata Muchlis, dikonfimasi Senin (7/3).

Ia bilang, korban tersebut adalah tahanan Kejari Halut yang sedang dititipkan ke Lapas. SH dititipkan semenjak 25 Februari 2022 lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, menyebutkan benar adanya seorang tahanan Kejaksaan yang meninggal dunia.

“Ada tahanan kami dengan inisial SH alias Superson meninggal dengan status tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Tobelo,” tandasnya.

Baca Juga:  MCP Halsel Rendah, Kadri Nilai Birokrasi di Bawah Kepemimpinan Bassam Kasuba Buruk