Categories: News

Simpan 4,02 Gram Sabu, Seorang ASN Pemprov Maluku Utara Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut berinisial AH (43) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram.

Penangkapan dilakukan di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta profiling. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di area parkiran Toko Inti Sari 2, Desa Hijrah.

Tak ingin kehilangan target, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi sabu.

Saat diinterogasi, AH mengakui masih menyimpan sisa barang haram tersebut di dalam mobil pribadinya. Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan penggeledahan lanjutan terhadap kendaraan yang bersangkutan.

Hasilnya, ditemukan tiga saset kecil berisi sabu yang dililit lakban hitam. Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat saset kecil dengan berat total 4,02 gram.

ASN tersebut beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas Wahyu, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

14 Warga Sagea Dilayangkan Surat Polisi Buntut Demo Tambang PT MAI

Demonstrasi penolakan operasi tambang PT MAI di Desa Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara,…

2 jam ago

Dialog WALHI Maluku Utara: Alarm Krisis Ekologi Pesisir dan Ancaman Industri Ekstraktif

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Maluku Utara menggelar dialog publik di Coffe Rosco, Kota Ternate,…

3 jam ago

Penyelendupan Satwa Endemik Papua ke Surabaya Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan di Ternate

Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa endemik asal Papua di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate,…

3 jam ago

Datangi Kejari, Kadis Kesehatan Kota Ternate Berdalih Temui Sejumlah Kasi Baru

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

11 jam ago

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

1 hari ago

OJK Malut Bangun Koordinasi Cepat Lintas Lembaga Usai Terima Laporan Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara langsung bergerak lakukan upaya penanganan dugaan investasi ilegal…

1 hari ago