News

Soal Pinjaman Pemda Taliabu ke Bank, DPRD: Ada Kejanggalan

DPRD Pulau Taliabu menyebut ada temuan kejanggalan pada pinjaman dana sebesar Rp115 Miliar oleh Pemda Pulau Taliabu ke pihak Bank Maluku-Malut.

DPRD menjelaskan bahwa Pemda Pulau Taliabu mulai melakukan pinjaman ke Bank Maluku-Malut sebesar 115 Miliar pada Oktober 2022 lalu.

Anggaran tersebut rencananya diprioritaskan untuk tiga dinas di Pemda Taliabu, yakni Dinas PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindagkop Pulau Taliabu.

“Namun, DPRD mendapatkan kejanggalan atas pinjaman tersebut,” kata Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, M Taufik Toyib Koten kepada cermat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Buntut Pinjaman Pemda Taliabu ke Bank, DPRD Didemo Mahasiswa

“Ternyata, dari pinjaman 115 Miliar tersebut secara keseluruhan hanya disalurkan ke Dinas PUPR untuk difokuskan pada pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, ini setelah DPRD melakukan penelusuran,” sambungnya.

Taufik bilang, dari keterangan yang diterima pihaknya, pinjaman tersebut ditransfer ke rekening daerah kemudian disalurkan untuk seluruh pembangunan infrastruktur yang melekat pada Dinas PUPR.

Atas temuan itu Taufik mengaku DPRD Pulau Taliabu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus ini.

“Kesepakatan yang DPRD dan Pemda Taliabu sepertinya harus diubah sebab tidak sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.

DPRD juga segera mempertanyakan alasan pinjaman 115 Miliar itu bisa dikucurkan seluruhnya ke Dinas PUPR Taliabu.

“Padahal, yang kami ketahui itu dikucurkan pada tiga Dinas, bagaimana bisa semua bisa disalurkan ke Dinas PUPR,” tandasnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago