Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai Hairil Hi Hukum. Foto: Aswan/cermat
Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai Hairil Hi Hukum merespons lambannya progres pekerjaan jembatan di Desa Morodadi. Hairil memastikan kegiatan tersebut masih berjalan dan akan selesai dalam waktu dekat.
“Kalau mangkrak itu artinya pembangunan tidak lagi jalan. Tapi saat ini kan pekerjaannya masih sementara berjalan,” jelas Hairil saat dihubungi, Selasa, 14 Januari 2024.
Baca Juga: HMI Kritik Pekerjaan Jembatan di Morotai yang Mangkrak, Sebut Pemda Abai
Hairil mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek tersebut telah diantisipasi dengan pemberian adendum waktu kerja selama 50 hari. Perpanjangan waktu ini diberikan untuk memastikan penyelesaian proyek dengan baik.
“Jadi atas keterlambatan itu, saat ini telah diberikan addendum selama 50 hari ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hairil menargetkan bahwa pembangunan jembatan tersebut akan selesai dalam lima hari ke depan, karena pekerjaan yang tersisa hanya pemasangan lantai kayu papan
“Target kami pembangunan jembatan ini akan rampung dalam waktu lima hari ke depan, karena pekerjaannya tinggal pemasangan lantai kayu papan,” sambungnya.
Baca Juga: Mangkrak Pekerjaan Proyek Jembatan di Pulau Morotai
Namun, untuk pengecoran lantai jembatan, Hairil menyatakan bahwa pekerjaannya baru akan dianggarkan tahun mendatang.
“Nanti tahun depan baru kami anggarkan untuk pengecoran lantai,” ucapnya.
Penulis: Aswan Kharie
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…