News

Solidaritas Merauke: Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

TangkapaSolidaritas Merauke menyuarakan dukungan untuk pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Dukungan itu disampaikan melalui sebuah video berdurasi 1 menit 50 detik yang beredar di grup WhatsApp pada Kamis, 20 Agustus 2025.

Video tersebut menampilkan sejumlah aktivis dan perwakilan komunitas yang menyatakan sikap tegas menolak kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Mereka menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat adat Maba Sangaji adalah bentuk perjuangan yang sah.

Sebanyak 11 warga Maba Sangaji saat ini menghadapi proses hukum setelah melakukan prosesi adat dan memprotes aktivitas perusahaan yang beroperasi di atas wilayah adat mereka. Aktivitas tersebut diduga berasal dari perusahaan bernama PT Position.

Dalam video itu, para aktivis membacakan pernyataan sikap sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat. Mereka menilai bahwa tindakan hukum terhadap masyarakat adat bukanlah solusi yang adil.

“Masyarakat Adat Maba Sangaji telah berjuang melindungi wilayah adat mereka dari berbagai ancaman yang mengancam keberlangsungan hidup dan budaya mereka. Perjuangan ini adalah bagian dari hak asasi mereka untuk mempertahankan identitas, tanah, dan sumber daya alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka,” demikian salah satu kutipan dalam video tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji, karena kami percaya bahwa mereka berjuang demi hak-hak yang sah, untuk melindungi warisan budaya dan lingkungan hidup mereka,” lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menyerukan agar proses hukum terhadap 11 masyarakat adat itu mempertimbangkan konteks sosial dan budaya yang melatarbelakangi perjuangan warga Maba Sangaji.

“Kami menyerukan kepada pihak berwenang agar mempertimbangkan konteks perjuangan masyarakat adat dalam menangani kasus ini,” demikian kutipan seruan yang dibacakan dalam tayangan video.

cermat

Recent Posts

Fisipol Unipas Morotai Gelar Yudisium

Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar…

2 jam ago

BPBD Diminta Awasi Ketat Proyek Talud di Morotai

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoroti proyek talud di Desa…

2 jam ago

Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta, 25 Oktober 2025 – Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi dan berkelanjutan,…

7 jam ago

Cendekiawan Itu Penjaga Akal Budi

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…

1 hari ago

Progres Baru 60 Persen, Proyek Penguat Tebing di Morselbar Terancam Molor

Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…

2 hari ago

Kompolnas RI Kunjungi Polda Maluku Utara, Ini yang Dibahas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…

2 hari ago