Aliong Mus saat foto bersama dengan para pelaksana STQ tingkat Kabupaten. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten di gedung Hemungsia Sia Dufu, Minggu, 20 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus mengatakan, STQ tingkat kabupaten diproyeksikan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an serta mampu mengaplikasikan isi dan makna dalam kehidupan sehari-hari.
“Al-Qur’an adalah kitab suci yang bersifat universal dan harus diajarkan kepada semua umat manusia tanpa melihat perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit,” kata Aliong.
Ia bilang, Pemda Pulau Taliabu sangat mendukung penyelenggaraan STQ tingkat Kabupaten dan akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
“Pelaksanaan STQ ini bukan hanya sekedar acara seremonial. Saya berharap STQ ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kaidah penilaian yang objektif,” harapnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…