Aliong Mus saat foto bersama dengan para pelaksana STQ tingkat Kabupaten. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kabupaten di gedung Hemungsia Sia Dufu, Minggu, 20 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus mengatakan, STQ tingkat kabupaten diproyeksikan sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an serta mampu mengaplikasikan isi dan makna dalam kehidupan sehari-hari.
“Al-Qur’an adalah kitab suci yang bersifat universal dan harus diajarkan kepada semua umat manusia tanpa melihat perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit,” kata Aliong.
Ia bilang, Pemda Pulau Taliabu sangat mendukung penyelenggaraan STQ tingkat Kabupaten dan akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
“Pelaksanaan STQ ini bukan hanya sekedar acara seremonial. Saya berharap STQ ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kaidah penilaian yang objektif,” harapnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…