Categories: News

Suara Hati Keluarga Tersangka Penolak Tambang di Halmahera Timur

Perasaan tak menentu membaluti hati Kamaria Malik saat mengetahui suaminya ditangkap bersama puluhan warga lain usai menggelar unjuk rasa di kawasan tambang PT Position.

Suami Kamaria, Nahrawi Salamudin, harus mendekam di balik jeruji besi karena dituduh menggannggu aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Bersama tiga anaknya, Kamaria tinggal di rumah sederhana berdinding batako (bata yang dibuat dari adukan pasir) di Desa Maba Sangaji.

Bagi Kamaria, tudingan perusahaan yang menganggap suaminya melakukan aksi premanisme, merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab menurut ia, sang suami sejatinya mempertahankan tanah mereka dari penyerobotan lahan oleh perusahaan. Seperti juga tersangka lain yang ditangkap.

“Padahal suami saya bukan kriminal. Hanya berdiri bersuara tentang hak kami, tentang hak hidup kami,” ujar Kamaria kala ditemui di rumahnya, pada Minggu, 10 Juli 2025.

Sebelumnya, polisi menangkap 27 warga Maba Sangaji dalam unjuk rasa tersebut, 11 di antaranya ditetapkan tersangka termasuk Nahrawi.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) terkait penggunaan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Selanjutnya pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena merintangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki izin dengan ancaman pidana 1 tahun.

Pasal lainnya yang disangkakan adalah 368 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Setelah menjalani praperadilan, saat ini berkas dari 11 warga Desa Maba Sangaji telah dilimpahkan atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Tidore.

Kamaria mengaku seluruh tudingan hingga sangkaan pasal-pasal tersebut adalah wujud nyata ketidakadilan bagi mereka. Terlebih ia kini menjadi tulang punggung keluarga semenjak suaminya dipenjara.

Kondisi itu memaksa anak sulungnya yang masih duduk di kelas 3 SMA harus mencari nafkah untuk menopang ekonomi keluarga mereka. “Dia sering panjat pohon kelapa dan membuat kopra untuk dijual ke pasar. Anak kedua saya kelas 2 SMP dan si bungsu masih SD,” ujarnya.

Bagi Kamaria, anak-anaknya terlalu cepat kehilangan masa kecil tanpa kehadiran sosok ayah mereka. Ia sendiri mencari peruntungan dengan menjajakan kue dan kudapan lain. Sesekali, perempuan paruh baya itu pergi ke kebun untuk memungut biji pala dan dijual.

“Setiap malam saya berdoa agar suami saya pulang. Kami tidak minta apa-apa, cuma keadilan.”

Keadilan dimaksudkan bukan hanya untuk suaminya, tapi juga untuk masyarakat adat Maba Sangaji yang selama ini memperjuangkan hak mereka atas lingkungan dan tanah ulayat yang terancam eksploitasi tambang.

“Saya tahu kami ini rakyat kecil. Tapi kami juga manusia, kami juga punya hak untuk bersuara,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Temukan Buah Busuk di Hidangan MBG, Guru di Ternate Protes

Temuan buah busuk pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah MIS Baabullahthul Khairat, Kecamatan…

17 jam ago

Pontensi Jadi Sumber PAD, DPRD Minta Pemkot Ternate Fungsikan Plaza Gamalama

Pemanfaatan aset daerah Plaza Gamalama kembali menjadi sorotan DPRD Kota Ternate. Wakil Ketua DPRD Kota…

17 jam ago

Diduga Lari Tugas, Anggota Polda Maluku Utara Ini Jadi DPO

Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menetapkan salah satu anggotanya dalam Daftar…

18 jam ago

Soroti Program MBG, Anggota DPRD Ternate Sebut Pendistribusian Tidak Merata

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menyoroti persoalan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah…

18 jam ago

Graal: Perusahaan Tambang Tidak Tertib Akan Kena Sanksi

Graal Taliawo mengapresiasi sikap tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada perusahaan tambang…

1 hari ago

Lika-Liku Kekerasan, Kuasa, dan Bahasa Simbolik

Oleh: Ajid Djalal   BAHASA secara umum dipahami sebagai alat komunikasi yang berfungsi menyampaikan makna…

2 hari ago