News

Sudah 7 Tahun, Mobil Dinas Bupati Taliabu Belum Terdaftar di Aplikasi e-Samsat

Pelat kendaran berupa mobil dinas milik Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, hingga saat ini belum terdaftar di aplikasi e- Samsat Maluku Utara.

Kepala UPTD Samsat Pulau Taliabu, Mudali Buton mengatakan, mobil dengan nomor polisi DG 1 PT itu diketahui belum terdaftar usai dilakukan pengecekan.

Mudali menyebut bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian.

“Kalau tidak terdaftar maka kendaraan dinas milik Bupati Aliong Mus itu juga tidak membayar pajak,” kata Mudali kepada cermat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia bilang, seluruh kendaraan dinas yang tidak terdaftar di aplikasi e-Samsat dapat dipastikan merupakan kendaraan bodong.

“Jadi kemungkinan besar itu merupakan kendaraan bodong dan hal itu sangat bertentangan dengan undang-undang,” ujar Mudali.

Cermat juga mengonfirmasi Kepala Satlantas Polres Pulau Taliabu IPTU Abdullah Tata. Ia menjelaskan, data kendaraan dinas milik Bupati Aliong Mus itu hanya terdapat di Ditlantas Polda Malut.

“Kita di Sat Lantas Polres Pulau Taliabu tidak mengantongi data kendaraan dinas. Karena yang menangani dari Direktorat Polda Malut,” jelasnya.

Abdullah mengaku Satlantas Polres Pulau Taliabu terus memberikan sosialisasi terhadap pemilik kendaraan dinas.

“Setiap ketemu pejabat kita selalu sarankan agar didaftarkan kelengkapan kendaraan dinas pada Samsat. Sehingga kendaraannya terdaftar pada aplikasi e-Samsat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, mobil dinas milik Bupati Aliong Mus ini mulai digunakan sejak tahun 2016 lalu.

————–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

6 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

6 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

7 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

7 jam ago

Ketua Adat Sangaji Maba Tolak Tawaran Perusahan Tambang Nikel

Ibrahim Paruna Ketua Adat Sangki Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengaku didatangi karyawan tambang nikel,…

7 jam ago

Aksi Aliansi Solidaritas: Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara…

7 jam ago