News

Sultan Bacan Ultimatum Abdullah Iskandar Alam, Minta Segera Sampaikan Permohonan Maaf

Sultan Muda Kesultanan Bacan, M Irsyad Maulana Sjah memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Sultan Bacan melalui tim hukum Sultan Bacan, M Bahtiar Husni dkk saat menyampaikan keterangan persnya di Kantor YLBH Malut, Jumat, 2 Juli 2024.

Ultimatum disampikan karena Abdullah Iskandar Alam salah merespons video Sultan Bacan. Padahal dalam video berdurasi 7 menit itu, Sultan menjelaskan bahwa acara yang kemudian dilakukan pada tanggal 20 Juli 2024 tersebut, bukanlah acara kesultanan Bacan.

Bahtiar menegaskan, jika mendengar apa yang dikatakan Sultan M. Irsyad Maulana Sjah itu, jelas bahwa tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu.

“Olehnya itu, tidak harus ada kelompok yang terlalu baper sehingga sampai merasa disebutkan sebagai kelompok separatis. Karena Sultan tidak bermaksud begitu,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Sultan tidak pernah menyebutkan satu kelompok tertentu terkait dengan kata-kata separatis. Melainkan yang dimaksud Sultan hanya menganalogikan pada saat Sultan Muksin Sjah atau Sultan ke-19, ada kelompok-kelompok seperti itu.

“Sehingga tidak harus digiring pada opini-opini yang akhirnya mendiskreditkan kesultanan Bacan. Apalagi video yang muncul dari saudara Abdullah Iskandar Alam sampai menyebutkan bahwa Sultan, dalam hal ini menuduh bahwa organisasi Palimpunggang itu adalah organisasi separatis. Itu berlebihan,” katanya.

Untuk itu, kata Bahtiar, pihaknya mewakili Sultan, memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk segera meminta maaf.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Bahtiar bilang langkah ini diambil agar tidak menjadi boomerang di luar, tidak menuduh Sultan yang bukan-bukan, atau sampai mendiskreditkan kesultanan Bacan.

“Ini yang harus kita luruskan agar tidak menjadi simpang siur di luar sana. Oleh sebab itu kami menyatakan sekali lagi, beliau harus mempertanggungjawabkan ini dan meminta maaf kepada Sultan. Apabila tidak disampaikan permohonan maaf maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Soroti Kinerja Pejabat, Bupati Morotai: Evaluasi Bisa Kapan Saja

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menegaskan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah dapat…

3 jam ago

Rusdi Yaman Ditunjuk Pimpin Disdikbud Pulau Morotai

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua menunjuk Kepala SMP Negeri 1 Morotai, Rusdi Yaman,…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Pecat 21 Anggota yang Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Polda Maluku Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 anggota yang terbukti…

3 jam ago

Breaking News: Hujan Turun di Wilayah Halmahera Timur Titik Operasi Modifikasi Cuaca

Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Provinsi Maluku Utara…

16 jam ago

BPBD Ingatkan Waspada Perubahan Cuaca Maluku Utara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi…

17 jam ago

Sebut Rugikan Nelayan, Praktisi Hukum Protes Penertiban Rumpon di Maluku Utara

Praktisi hukum Maluku Utara, Rahim Yasim, memprotes tindakan pemotongan atau penertiban rumpon milik nelayan yang…

18 jam ago