News

Sultan Bacan Ultimatum Abdullah Iskandar Alam, Minta Segera Sampaikan Permohonan Maaf

Sultan Muda Kesultanan Bacan, M Irsyad Maulana Sjah memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk menyampaikan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Sultan Bacan melalui tim hukum Sultan Bacan, M Bahtiar Husni dkk saat menyampaikan keterangan persnya di Kantor YLBH Malut, Jumat, 2 Juli 2024.

Ultimatum disampikan karena Abdullah Iskandar Alam salah merespons video Sultan Bacan. Padahal dalam video berdurasi 7 menit itu, Sultan menjelaskan bahwa acara yang kemudian dilakukan pada tanggal 20 Juli 2024 tersebut, bukanlah acara kesultanan Bacan.

Bahtiar menegaskan, jika mendengar apa yang dikatakan Sultan M. Irsyad Maulana Sjah itu, jelas bahwa tidak pernah mendiskreditkan satu kelompok tertentu.

“Olehnya itu, tidak harus ada kelompok yang terlalu baper sehingga sampai merasa disebutkan sebagai kelompok separatis. Karena Sultan tidak bermaksud begitu,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Sultan tidak pernah menyebutkan satu kelompok tertentu terkait dengan kata-kata separatis. Melainkan yang dimaksud Sultan hanya menganalogikan pada saat Sultan Muksin Sjah atau Sultan ke-19, ada kelompok-kelompok seperti itu.

“Sehingga tidak harus digiring pada opini-opini yang akhirnya mendiskreditkan kesultanan Bacan. Apalagi video yang muncul dari saudara Abdullah Iskandar Alam sampai menyebutkan bahwa Sultan, dalam hal ini menuduh bahwa organisasi Palimpunggang itu adalah organisasi separatis. Itu berlebihan,” katanya.

Untuk itu, kata Bahtiar, pihaknya mewakili Sultan, memberikan ultimatum kepada Abdullah Iskandar Alam untuk segera meminta maaf.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Bahtiar bilang langkah ini diambil agar tidak menjadi boomerang di luar, tidak menuduh Sultan yang bukan-bukan, atau sampai mendiskreditkan kesultanan Bacan.

“Ini yang harus kita luruskan agar tidak menjadi simpang siur di luar sana. Oleh sebab itu kami menyatakan sekali lagi, beliau harus mempertanggungjawabkan ini dan meminta maaf kepada Sultan. Apabila tidak disampaikan permohonan maaf maka dengan terpaksa kita akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Jumat Keliling, Cara Kapolda Irjen Arif Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Malut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, terus menjalankan program Kapolri. Kali ini melaksanakan Jumat…

8 jam ago

Dari Helm hingga Knalpot, Ini Sasaran Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Morotai

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Apel Gabungan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh…

12 jam ago

NHM Peduli Bangun Fasilitas Air Bersih untuk 105 KK di Tabanoma

Sebanyak 105 kepala keluarga (KK) di Desa Tabanoma, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku…

1 hari ago

Sempat Tangani Karhutla, Tim ERT NHM Siap Berlaga di Kompetisi Rescue Nasional

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) diberangkatkan untuk mengikuti 8th Indonesian…

1 hari ago

Disdukcapil Morotai Buka Layanan Adminduk di Morotai Festival 2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulau Morotai, Maluku Utara, akan membuka pelayanan administrasi kependudukan…

1 hari ago

Jelang Reakreditasi, Dinkes Morotai Dorong 13 Puskesmas Perkuat Standar Pelayanan

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Pulau Morotai melalui bidang YANKES melaksanakan monitoring,…

1 hari ago