Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar. Foto: Amat/cermar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar mengatakan, dana reguler sebesar Rp20 miliar diterima pihaknya tahun ini.
Menurut Idhar, dana itu diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie.
“Jadi itu dana rutin tiap tahun, dan tahun ini kita dikasih 20 miliar,” kata Idhar, kepada cermat usai menemui para nakes di Gedung RSUD Chasan Boesoirie, pada Senin, 10 Juli 2023.
Idhar bilang, dana reguler tersebut diperuntukan bagi pembayaran TTP seluruh Nakes.
Kendati demikian, kata dia, anggaran sebesar itu sejatinya belum cukup untuk pembayaran kepada seluruh nakes.
“Itu tidak cukup, cukupnya itu harus 22 sampai 23 miliar. Jadi kalau torang (kita) bayar semua itu dorang (mereka) harus tambah lagi, jadi totalnya sekitar 40 miliar,” pungkasnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa TPP Nakes akan segera dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…
Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…