Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar. Foto: Amat/cermar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar mengatakan, dana reguler sebesar Rp20 miliar diterima pihaknya tahun ini.
Menurut Idhar, dana itu diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie.
“Jadi itu dana rutin tiap tahun, dan tahun ini kita dikasih 20 miliar,” kata Idhar, kepada cermat usai menemui para nakes di Gedung RSUD Chasan Boesoirie, pada Senin, 10 Juli 2023.
Idhar bilang, dana reguler tersebut diperuntukan bagi pembayaran TTP seluruh Nakes.
Kendati demikian, kata dia, anggaran sebesar itu sejatinya belum cukup untuk pembayaran kepada seluruh nakes.
“Itu tidak cukup, cukupnya itu harus 22 sampai 23 miliar. Jadi kalau torang (kita) bayar semua itu dorang (mereka) harus tambah lagi, jadi totalnya sekitar 40 miliar,” pungkasnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa TPP Nakes akan segera dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…