Tambang pasir di Oba, Tidore Kepulauan, yang dipasang police line. Foto: Istimewa
Polresta Tidore, Maluku Utara, mengambil langkah cepat memasang police line di area pertambangan pasir di daratan Oba yang diduga ilegal. Termasuk alat berat yang digunakan menambang.
Langkah itu diambil pihak kepolisian setelah pertambangan ilegal ini mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi hukum.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, sebelum turun ke lokasi pertambangan, pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tidore Kepulauan.
“Sebelum turun ke lapangan, pelanggaran-pelanggaran sudah kami identifikasi, kemudian kami pasang police line,” jelas Yury, Minggu, 13 Agustus 2023.
Yury menambahkan, saat ini anggotanya telah melakukan pengamanan TKP yang diduga ada kegiatan pengambilan pasir dan batu tanpa izin.
“Setelah ini kami akan panggil semua penanggung jawabnya, terkait aktivitas ini,” tegasnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, aktivitas pertambangan ini lokasinya tepat di seputar Sui-Oba, dekat dengan jembatan Sofifi.
“Dikhawatirkan, jika dibiarkan penambangan di sana makin tidak bisa terkontrol dan akan mengganggu keamanan dan kekuatan jembatan,” ucapnya.
Apalagi kemarin, sambung ia, hasil pemeriksaan di lapangan sudah terjadi kerusakan akibat aktivitas pertambangan di sana.
“Pada prinsipnya mereka yang terlibat dalam aktivitas itu dipanggil untuk diperiksa,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…
Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…
Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…
Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…
Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…