Tambang pasir di Oba, Tidore Kepulauan, yang dipasang police line. Foto: Istimewa
Polresta Tidore, Maluku Utara, mengambil langkah cepat memasang police line di area pertambangan pasir di daratan Oba yang diduga ilegal. Termasuk alat berat yang digunakan menambang.
Langkah itu diambil pihak kepolisian setelah pertambangan ilegal ini mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi hukum.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, sebelum turun ke lokasi pertambangan, pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tidore Kepulauan.
“Sebelum turun ke lapangan, pelanggaran-pelanggaran sudah kami identifikasi, kemudian kami pasang police line,” jelas Yury, Minggu, 13 Agustus 2023.
Yury menambahkan, saat ini anggotanya telah melakukan pengamanan TKP yang diduga ada kegiatan pengambilan pasir dan batu tanpa izin.
“Setelah ini kami akan panggil semua penanggung jawabnya, terkait aktivitas ini,” tegasnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, aktivitas pertambangan ini lokasinya tepat di seputar Sui-Oba, dekat dengan jembatan Sofifi.
“Dikhawatirkan, jika dibiarkan penambangan di sana makin tidak bisa terkontrol dan akan mengganggu keamanan dan kekuatan jembatan,” ucapnya.
Apalagi kemarin, sambung ia, hasil pemeriksaan di lapangan sudah terjadi kerusakan akibat aktivitas pertambangan di sana.
“Pada prinsipnya mereka yang terlibat dalam aktivitas itu dipanggil untuk diperiksa,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…