News

Tanggapi Penggunaan Tiket Online di Pelabuhan Ferry, Begini Penjelasan ASDP Ternate

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Maluku Utara, buka suara soal keluhan warga tentang pembelian tiket berbasis online yang dinilai mempersulit warga, termasuk biaya tambahan untuk admin.

Menurut pihak PT ASDP, pemberlakuan tiket online merupakan pelaksanaan Ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik.

Dalam Pasal 5 butir 1 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 menyebutkan bahwa tiket elektronik angkutan penyeberangan dapat dipesan melalui aplikasi berbasis Teknologi Informasi atau Situs Web. Penerapan online ticketing ini sudah diberlakukan di seluruh pelabuhan ASDP di Indonesia.

“Online ticketing itu tujuannya antara lain, pertama, memudahkan masyarakat untuk merencanakan keberangkatan kapan saja dan memudahkan untuk mendapatkan tiket karena dapat dilakukan dimana pun atau kapan pun,” jelas General Manager PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, kepada cermat, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kedua, tambah Handoyo, pengguna jasa dapat melakukan reservasi tiket secara mandiri melalui website trip.Ferizy.com dan melakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, dan metode pembayaran lainnya seperti shopee pay, dana, OVO dan link aja.

“Selanjutnya setelah mendapatkan kode booking, pengguna jasa bisa langsung mendatangi loket pelayanan untuk mendapatkan tiket atau boarding pass dengan menunjukan bukti pembayaran yang telah diterima melalui email dan setelah itu bisa langsung masuk ke pelabuhan untuk menyeberang,” jelasnya.

Ketiga, Handoyo bilang, pendataan manifest menjadi lebih akurat karena data pengguna jasa dimasukan dalam reservasi tiket. Antara lain nama, usia, identitas, alamat domisil, dan lainnya. Ini tujuannya agar hak konsumen terhadap asuransi lebih terjamin bila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami imbau kepada masyarakat agar melakukan reservasi tiket/top up kartu prepaid sebelum masuk pelabuhan untuk kelancaran, serta menghindari antrean di loket pelayanan,” ucapnya.

Jika masih ada kesulitan pemesan tiket melalui online ticketing maka petugas yang telah disiapkan akan membantu melakukan reservasi dan mengarahkan pembayaran melalui Agen BRILink.

“Terkait besaran biaya administrasi pembayaran tiket merupakan kebijakan dari masing-masing Agen atau Provider. Pemberlakuan online ticketing ini perlu dilakukan secara bertahap. Artinya, pengguna jasa masih bisa melakukan pembayaran tiket melalui manual atau prepaid card (menggunakan kartu). Karena kami menyadari perlu waktu untuk sosialisasi dan pemberlakuan online ticketing 100 persen,” akuinya.

Handoyo menegaskan, untuk meningkatkan layanan, pihaknya akan terus melakukan edukasi, pembenahan dan evaluasi terkait pelayanan kepada Pengguna Jasa.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

5 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

6 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

7 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

9 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

10 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

17 jam ago