News

Tauhid Pastikan 2 Rekomendasi Parpol Akan Menyusul

Bakal calon Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memastikan dua surat tugas partai politik akan segera diserahkan kepada dirinya.

Kedua partai tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kalau surat tugas partai yang sudah di tangan itu saat ini 4 kursi. Tiga kursi dari demokrat dan satu kursi dari hanura. Insya Allah yang menyusul ini nanti itu PAN sama PDIP,” ungkap Tauhid, Sabtu, 1 Juni 2024.

Tauhid yang juga Ketua DPD Partai NasDem ketika disentil terkait rekomendasi dari Partai NasDem mengatakan, bahwa di bulan depan (Juli) nanti sudah ada.

“Untuk rekomendasi dari Partai Nasdem itu ada mekanismenya, mungkin bulan-bulan depan sudah ada,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago