Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Seorang dokter muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Dokter dengan inisial IF (24) ini jadi tersangka karena diduga bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial FN (28).
Motif pengeroyokan itu diketahui karena cemburu buta dengan mantan pacar yang telah menjalani hubungan asmara dengan orang lain.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil gelar sudah tetapkan tersangka. Nanti kita periksa tambahan sebagai tersangka,” jelas Bondan, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Bondan bilang, hanya ada seorang dokter yang ditetapkan, karena dari hasil pemeriksaan rekan dokter itu tidak terbukti terlibat.
“Oknum dokter itu yang menganiaya sendiri, teman dokter hanya menemani saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…