Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Seorang dokter muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Dokter dengan inisial IF (24) ini jadi tersangka karena diduga bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial FN (28).
Motif pengeroyokan itu diketahui karena cemburu buta dengan mantan pacar yang telah menjalani hubungan asmara dengan orang lain.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil gelar sudah tetapkan tersangka. Nanti kita periksa tambahan sebagai tersangka,” jelas Bondan, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Bondan bilang, hanya ada seorang dokter yang ditetapkan, karena dari hasil pemeriksaan rekan dokter itu tidak terbukti terlibat.
“Oknum dokter itu yang menganiaya sendiri, teman dokter hanya menemani saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…