Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Seorang dokter muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Dokter dengan inisial IF (24) ini jadi tersangka karena diduga bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial FN (28).
Motif pengeroyokan itu diketahui karena cemburu buta dengan mantan pacar yang telah menjalani hubungan asmara dengan orang lain.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil gelar sudah tetapkan tersangka. Nanti kita periksa tambahan sebagai tersangka,” jelas Bondan, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Bondan bilang, hanya ada seorang dokter yang ditetapkan, karena dari hasil pemeriksaan rekan dokter itu tidak terbukti terlibat.
“Oknum dokter itu yang menganiaya sendiri, teman dokter hanya menemani saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…