Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Seorang dokter muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Dokter dengan inisial IF (24) ini jadi tersangka karena diduga bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial FN (28).
Motif pengeroyokan itu diketahui karena cemburu buta dengan mantan pacar yang telah menjalani hubungan asmara dengan orang lain.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil gelar sudah tetapkan tersangka. Nanti kita periksa tambahan sebagai tersangka,” jelas Bondan, Senin, 21 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Bondan bilang, hanya ada seorang dokter yang ditetapkan, karena dari hasil pemeriksaan rekan dokter itu tidak terbukti terlibat.
“Oknum dokter itu yang menganiaya sendiri, teman dokter hanya menemani saja,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…