News

Terpidana KPK Muhaimin Syarif Bebas dari Rutan Ternate

Terpidana kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhaimin Syarif, dikabarkan telah bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara. Muhaimin juga tampak terlihat keluar mengendarai kendaraan usai dikabarkan bebas.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan pidana terhadap Muhaimin Syarif dengan penjara selama 2 tahun 8 bulan dan pidana denda Rp150.000.000,00 subsidiair pidana kurungan pengganti selama 3 (tiga) Bulan.

Sidang putusan yang dipimpin Rudi Wibowo itu, berlangsung pada Senin 16 Desember 2024 lalu. Rudi juga menetapkan lamanya penahanan Muhaimin dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan memerintahkan tetap berada dalam tahanan.

Pembebasan Muhaimin juga diduga lantaran mendapatkan remisi umum, remisi khusus, remisi dasawarsa serta potongan masa tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S Tilaar saat dihubungi cermat untuk mengonfirmasi perihal dibebaskannya Muhaimin, tidak merespons.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar mengungkapkan, terpidana Muhaimin Syarif bebas PB, karena pemotongan tahanan dan remisi. Selain itu, ia juga merupakan tahanan kota.

“Selama perjalananan itu ada pemotongan sebelum vonis. Kemudian dia mendapatkan remisi maka dia bisa bebas,” jelas Said, Senin, 24 November 2025.

Said menambahkan, terpidana Muhaimin mendapatkan remisi dan kebebasannya telah diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta telah disetujui karena sesuai prosedur.

“Remisi 5 bulann lebih, sudah sesuai aturan itu yang dikeluarkan. Dan itu yang mengeluarkan bukan kita, tapi di Jakarta,  yang mengeluarkan SK. Kita ajukan sesuai aturan, kalo tidak sesuai maka ditolak,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

5 jam ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

6 jam ago

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

1 hari ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

1 hari ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

1 hari ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

2 hari ago