Muhaimin Syarif. Foto: Istimewa
Terpidana kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhaimin Syarif, dikabarkan telah bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara. Muhaimin juga tampak terlihat keluar mengendarai kendaraan usai dikabarkan bebas.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan pidana terhadap Muhaimin Syarif dengan penjara selama 2 tahun 8 bulan dan pidana denda Rp150.000.000,00 subsidiair pidana kurungan pengganti selama 3 (tiga) Bulan.
Sidang putusan yang dipimpin Rudi Wibowo itu, berlangsung pada Senin 16 Desember 2024 lalu. Rudi juga menetapkan lamanya penahanan Muhaimin dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan memerintahkan tetap berada dalam tahanan.
Pembebasan Muhaimin juga diduga lantaran mendapatkan remisi umum, remisi khusus, remisi dasawarsa serta potongan masa tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S Tilaar saat dihubungi cermat untuk mengonfirmasi perihal dibebaskannya Muhaimin, tidak merespons.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar mengungkapkan, terpidana Muhaimin Syarif bebas PB, karena pemotongan tahanan dan remisi. Selain itu, ia juga merupakan tahanan kota.
“Selama perjalananan itu ada pemotongan sebelum vonis. Kemudian dia mendapatkan remisi maka dia bisa bebas,” jelas Said, Senin, 24 November 2025.
Said menambahkan, terpidana Muhaimin mendapatkan remisi dan kebebasannya telah diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta telah disetujui karena sesuai prosedur.
“Remisi 5 bulann lebih, sudah sesuai aturan itu yang dikeluarkan. Dan itu yang mengeluarkan bukan kita, tapi di Jakarta, yang mengeluarkan SK. Kita ajukan sesuai aturan, kalo tidak sesuai maka ditolak,” pungkasnya.
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…
SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…
Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…
Rangkaian kegiatan ekspedisi laut bertajuk “Rediscover Buru: Moving Forward – Coral Restoration and Beyond” yang…