News

Terpidana Mati dan Napi Hukuman Seumur Hidup Tidak Diusulkan Terima Remisi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, tidak mengusulkan napi hukuman seumur hidup dan terpidana hukuman mati untuk terima remisi Idulfitri.

Dari 261 napi di Lapas kelas IIA Ternate saat ini, tercatat 5 napi hukuman seumur hidup dan 1 napi hukuman mati.

6 napi ini merupakan tahanan kasus pembunuhan. Napi hukuman mati itu merupakan M Irwan Tutuarima alias Ronald yang terlibat pembunuhan Kiki Kumala, perempuan asal Halmahera Utara. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Mansur Rumadaul mengatakan, 6 napi pasti tidak dapat diusulkan bersama dengan 58 napi untuk mendapat remisi.

“6 tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena masuk pada daftar hukuman mati dan hukuman seumur hidup. Makannya, dalam usulan remisi mereka tidak didata,” jelas Mansur, Jumat (7/4).

Saat ini, kata ia, satu napi yang akan dieksekusi masih menunggu usulan yang diajukan ke Presiden. 

Jika usulan itu ditolak Presiden maka langsung dilakukan eksekusi terhadap satu orang napi. Namun jika usulan itu diterima maka eksekusi tidak dilakukan, karena ada dispensasi hukuman atau pertimbangan maaf yang diberikan Presiden. 

“1 napi kasus pembunuhan asal Malifut akan eksekusi mati dan untuk 5 orang lainya itu pembunuhan orang hutan, ditahan seumur hidup,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago