Kalapas Ternate, Dedy Setiawan. Foto: Samsul/cermat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, tidak mengusulkan napi hukuman seumur hidup dan terpidana hukuman mati untuk terima remisi Idulfitri.
Dari 261 napi di Lapas kelas IIA Ternate saat ini, tercatat 5 napi hukuman seumur hidup dan 1 napi hukuman mati.
6 napi ini merupakan tahanan kasus pembunuhan. Napi hukuman mati itu merupakan M Irwan Tutuarima alias Ronald yang terlibat pembunuhan Kiki Kumala, perempuan asal Halmahera Utara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Mansur Rumadaul mengatakan, 6 napi pasti tidak dapat diusulkan bersama dengan 58 napi untuk mendapat remisi.
“6 tahanan yang tidak mendapatkan remisi karena masuk pada daftar hukuman mati dan hukuman seumur hidup. Makannya, dalam usulan remisi mereka tidak didata,” jelas Mansur, Jumat (7/4).
Saat ini, kata ia, satu napi yang akan dieksekusi masih menunggu usulan yang diajukan ke Presiden.
Jika usulan itu ditolak Presiden maka langsung dilakukan eksekusi terhadap satu orang napi. Namun jika usulan itu diterima maka eksekusi tidak dilakukan, karena ada dispensasi hukuman atau pertimbangan maaf yang diberikan Presiden.
“1 napi kasus pembunuhan asal Malifut akan eksekusi mati dan untuk 5 orang lainya itu pembunuhan orang hutan, ditahan seumur hidup,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…