News

Tertangkap di Bulan Ramadan, 2 Pelaku Narkoba di Ternate Terancam 5 Tahun Penjara

Bulan Ramadan tak menghambat pengedar narkoba untuk bereaksi. Buktinya, dalam bulan suci ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, masih saja meringkus 2 orang tersangka.

Kedua tersangka yang diringkus di lokasi yang berbeda ini, mereka masing-masing inisial AAK alis Auwal (27), merupakan residivis dan JY alias Jufri (21) yang merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas.

Kasat Narkoba, Iptu Suherman didampingi Kasi Humas, Iptu Wahyuddin dalam konferensi persnya mengatakan, 2 pelaku itu ditangkap atas tindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima anggota.

“Dari 2 tersangka itu, yang ditangkap pertama adalah Jufri, usai ia mengambil paket narkoba di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate,” jelas Suherman, Rabu, 27 Maret 2024.

“Di tangan tersangka anggota berhasil mengamankan ganja kering seberat 510,9 gram. Tersangka mengakui diperintah rekannya karena dijanjikan uang Rp 300.000,” sanbungnya.

Sementara, kata mantan Kapolsek Ternate Selatan ini, tersangka Auwal tertangkap saat mengambil narkoba di Benteng Toloko, Ternate Utara.

“Saat dilakukan interogasi, rupanya ganja itu disimpan di saku motor yang dikendarai, 1 buah saset plastik bening berukuran besar yang berisi narkotika jenis ganja dengan ukuran seberat 19,33 gram,” katanya.

“Keduanya disangkakan dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago