News

Tertangkap di Bulan Ramadan, 2 Pelaku Narkoba di Ternate Terancam 5 Tahun Penjara

Bulan Ramadan tak menghambat pengedar narkoba untuk bereaksi. Buktinya, dalam bulan suci ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, masih saja meringkus 2 orang tersangka.

Kedua tersangka yang diringkus di lokasi yang berbeda ini, mereka masing-masing inisial AAK alis Auwal (27), merupakan residivis dan JY alias Jufri (21) yang merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas.

Kasat Narkoba, Iptu Suherman didampingi Kasi Humas, Iptu Wahyuddin dalam konferensi persnya mengatakan, 2 pelaku itu ditangkap atas tindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima anggota.

“Dari 2 tersangka itu, yang ditangkap pertama adalah Jufri, usai ia mengambil paket narkoba di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate,” jelas Suherman, Rabu, 27 Maret 2024.

“Di tangan tersangka anggota berhasil mengamankan ganja kering seberat 510,9 gram. Tersangka mengakui diperintah rekannya karena dijanjikan uang Rp 300.000,” sanbungnya.

Sementara, kata mantan Kapolsek Ternate Selatan ini, tersangka Auwal tertangkap saat mengambil narkoba di Benteng Toloko, Ternate Utara.

“Saat dilakukan interogasi, rupanya ganja itu disimpan di saku motor yang dikendarai, 1 buah saset plastik bening berukuran besar yang berisi narkotika jenis ganja dengan ukuran seberat 19,33 gram,” katanya.

“Keduanya disangkakan dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

8 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago