News

Tidak Bayar Utang, Rumah Seorang Kontraktor di Ternate Terancam Dilelang

Rumah seorang kontraktor di Kota Ternate, Maluku Utara, terancam dilelang buntut dari uang pinjaman uang ratusan juta rupiah yang tak kunjung dikembalikan meski telah ada putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Pengadilan Negeri (PN) Ternate telah mengeluarkan putusan sita eksekusi sebidang tanah dan bangunan rumah permanen di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ternate tertuang dalam Nomor: 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde), dengan termohon eksekusi atas nama Yunan Hari Wibowo.

Gugatan ini berkaitan uang yang dipinjam Yunan sebesar Rp 267.500.000, kepada orang tua kandung Nurjaya Hi Ibrahim.

Pemohon eksekusi, Nurjaya Hi Ibrahim yang juga Caleg DPRD Kota Ternate ini melalui kuasa hukumnya, Mirjan Marsaoly kepada awak media mengatakan, uang yang dipinjam hingga gugatan di PN sampai adanya putusan, yang bersangkutan tidak ada itikat baik.

“Saat itu kita bersama Jurusita PN hendak memasang spanduk, menegaskan bahwa tanah dan bangunan permanen perkara perdata ditetapkan jaminan sita eksekusi. Di situ termohon eksekusi justru meminta waktu 14 hari kelonggaran waktu untuk membayarnya,” ucap Mirjan, Senin, 22 Januari 2024.

Tetapi, tambah Mirjan, hingga saat ini sudah memasuki tiga bulan, tidak ada niat baik, sehingga pihaknya meminta kepada Ketua PN Ternate, agar melakukan sita Jaminan terhadap tanah dan bangunan rumah milik termohon.

“Mulai hari ini objek tanah dan bangunan itu secara resmi telah diletakkan sebagai jaminan sita oleh panitera dan disaksikan Lurah Maliaro serta Babinsa setempat,” akuinya.

Mirjan menegaskan, kalau permohonan yang dimaksud tidak dihiraukan oleh termohon maka objek sita jamin akan kita lelang melalui KPKNL Ternate.

“Jadi akan kita lelang objek jamin sita itu,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

11 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

17 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago