News

Tim Advokasi Serahkan Dokumen 11 Tahanan Warga Maba Sangaji ke Kejaksaan

Tim advokasi anti-kriminalisasi terhadap 11 tahanan masyarakat adat Maba Sangaji, Halnahera Timur, menyerahkan dokumen kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Penyerahan dokumen itu dilakukan oleh Wetub Toatubun yang disaksikan pululuhan massa aksi yang tergabung dalam Fron Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) dan diterima oleh Richard Sinaga, Kasi Penkum, Rabu, 23 Juli 2025.

Wetub Tuatubun dalam keterangannya mengatakan, penyerahan dokumen ini bertujuan guna memperjuangkan hak para tahanan yang saat ini ditahan di Halmahera Timur dan Ternate.

Menurutnya, 11 tahanan tersebut dianggap sebagai pejuang lingkungan karena aktif membela hak atas lingkungan mereka, termasuk hutan, tanah, dan sungai yang tercemar.

“Pencemaran diduga dilakukan oleh PT. Posession, sebuah perusahaan tambang nikel. Mereka dianggap sebagai pejuang lingkungan berdasarkan Undang-Undang PPL Pasal 6 yang menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat digugat secara pidana,” ujar Wetub saat menyerahkan berkas kepada pihak Kejati Malut.

Ia bilang, dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 mengatur tentang penanganan perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang pada intinya memberikan pedoman kepada jaksa di seluruh Indonesia untuk menangani kasus-kasus terkait pejuang lingkungan.

“Tim advokasi menyampaikan bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk mengadili berdasarkan pedoman tersebut,” katanya.

Tim advokasi, lanjut Wetub, menganggap penuntutan perkara ini sebagai kriminalisasi terhadap suara kritis masyarakat adat yang berjuang atas lingkungan dan ruang hidup mereka. Masyarakat adat Maba Sengaji menjadikan tanah, hutan, dan sungai sebagai ruang hidup

“Dokumen pendukung yang dilampirkan antara lain surat kuasa khusus, kronologi perjuangan masyarakat, dan dokumentasi kerusakan di Sungai Sengaji serta hutan Maba Sengaji yang diduga disebabkan oleh PT. Posession,” pungkasnya.

 

cermat

Recent Posts

Ambulans NHM Peduli Siaga 24 Jam untuk Bantu Warga Lingkar Tambang

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendampingi masyarakat lingkar tambang kembali ditunjukkan melalui program…

2 jam ago

Peringati HUT ke-24, Demokrat Taliabu Berbagi Santunan di Pesantren hingga Janda

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berbagi santunan untuk anak…

3 jam ago

Bangun Generasi Tangguh, NHM Peduli Laksanakan Program Edukasi Kebencanaan & PHBS

Tim NHM Peduli kembali melaksanakan program Edukasi Kebencanaan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)…

3 jam ago

Kapolda Malut Bentuk Satgas Gabungan Usut Dugaan Penjualan Ore Nikel

Polda Maluku Utara membentuk tim gabungan atau Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan penjualan bahan…

3 jam ago

Pentingnya Peran Orang Muda Mengelola Sampah

Komunitas Biblel (Bersama insan bijak lestarikan ekosistem lingkungan) kembali menggelar diskusi bertajuk “Plastik Menjajah, Anak…

7 jam ago

Jamwas Kejagung Kunjungi Kejati Maluku Utara, Tekankan Integritas dan Peningkatan Kinerja

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kunjungan kerja…

8 jam ago