Tim gabungan saat menertibkan APS Paslon. Foto: Agus
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara dan tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan di seluruh titik semua kecamatan.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyebutkan bahwa penertiban APS yang dilakukan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan tertib.
“Kita melaksanakan penertiban ini sehingga sesuai dengan ketentuan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di hotel Bryken Tobelo, Sabtu, 28 September 2024
Di mana, kata ia, APS, baik baliho maupun spanduk Paslon didesain oleh KPU setelah diverifikasi. Kalau desain sudah keluar, KPU mencetak atau pasangan calon yang mencetak langsung.
Selain itu, ia menyebutkan, tim yang tergabung dalam penertiban ini terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol, TNI, Polri dan Dishub.
“Semua yang terpasang yang dianggap melanggar maka ditertibkan. Sementara yang tidak ditertibkan adalah pasko di kabupaten hingga di desa,” katanya.
“Pasca penertiban selesai setelah dicetak langsung Paslon dan timnya segera memasangkan kembali yang dilakukannya berdasarkan dengan SK Bupati terkait titik pemasangan yang diijinkan dan ada sejumlah titik yang dilarang dipasang APS, yakni di tempat ibadah serta lokasi atau titik lainnya yang tercatat dalam SK Bupati,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…