Tim gabungan saat menertibkan APS Paslon. Foto: Agus
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara dan tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dilakukan di seluruh titik semua kecamatan.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyebutkan bahwa penertiban APS yang dilakukan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan tertib.
“Kita melaksanakan penertiban ini sehingga sesuai dengan ketentuan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di hotel Bryken Tobelo, Sabtu, 28 September 2024
Di mana, kata ia, APS, baik baliho maupun spanduk Paslon didesain oleh KPU setelah diverifikasi. Kalau desain sudah keluar, KPU mencetak atau pasangan calon yang mencetak langsung.
Selain itu, ia menyebutkan, tim yang tergabung dalam penertiban ini terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol, TNI, Polri dan Dishub.
“Semua yang terpasang yang dianggap melanggar maka ditertibkan. Sementara yang tidak ditertibkan adalah pasko di kabupaten hingga di desa,” katanya.
“Pasca penertiban selesai setelah dicetak langsung Paslon dan timnya segera memasangkan kembali yang dilakukannya berdasarkan dengan SK Bupati terkait titik pemasangan yang diijinkan dan ada sejumlah titik yang dilarang dipasang APS, yakni di tempat ibadah serta lokasi atau titik lainnya yang tercatat dalam SK Bupati,” tambahnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…