Advetorial

Tim Hukum Rusli-Rio Resmi Melaporkan Muchlis Baay ke Bawaslu Morotai

Tim hukum Paslon Pilkada nomor urut 3, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) resmi melaporkan Asisten I Setda Pemda Pulau Morotai, Muchlis Baay ke Bawaslu Pulau Morotai, Senin, 14 Oktober 2024.

Laporan pengaduan itu berdasarkan tanda bukti penyampaian laporan ke Bawaslu Pulau Morotai dengan nomor 005/PL/PB/Kab/32.09/X/2024.

“Kami sudah melaporkan asisten I dalam hal ini Pak Muchlis Baay ke Bawaslu Pulau Morotai karena diduga telah melanggar aturan ASN,” ungkap Tim Hukum Rusli-Rio, Mukibar Barakati.

Menurut Mukibar, Muchlis Baay melanggar aturan sebagaimana dalam surat keputusan bersama yakni berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu.

“Nah, itu juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya

Kata Mukibar, bahwa dalam SKB itu diterbitkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, penanganan pengaduan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Sehingga SKB ini menegaskan agar seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tuturnya

“Bukan dengan cara yang tidak sesuai dengan posisinya sebagai ASN,” cetusnya

Olehnya itu, pihaknya berharap agar pihak Bawaslu segera memanggil asisten satu untuk diberikan ketegasan kepada yang bersangkutan.

Diketahui, Asisten I (satu) Setda Pemda Pulau Morotai Muchlis Baay dilaporkan ke Bawaslu karena telah melanggar aturan ASN.

Muchlis sebelumnya berkomentar di kolom status facebook milik Firman Morotai (Firman La Doane) salah satu jurkam paslon nomor 1 Deny Garuda-Qubais Baba pada saat Siarang langsungnya yang turun dari kapal untuk berkampanye di Kecamatan Pulau Rao, pada 8 Oktober 2024 lalu.

Dalam Live ini ditanggapi oleh Karim Mahasari “Belum apa-apa so marah rakyat e… Pulau Rao orang samua so cerdas bai dong pilih RR nomor 3” tulis Karim Mahasari di akun status facebook milik Firman Morotai.

Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Muchlis Baay menyebutkan bahwa “Rao bungkus. RR di biru-biru lao” (Pulau Rao bungkus, RR di lautan sana).

Atas pernyataan itu, Tim Hukum Rusli-Rio melaporkan Asisten I ke Bawaslu Pulau Morotai Maluku Utara.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago