Advetorial

Tim Hukum Rusli-Rio Resmi Melaporkan Muchlis Baay ke Bawaslu Morotai

Tim hukum Paslon Pilkada nomor urut 3, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) resmi melaporkan Asisten I Setda Pemda Pulau Morotai, Muchlis Baay ke Bawaslu Pulau Morotai, Senin, 14 Oktober 2024.

Laporan pengaduan itu berdasarkan tanda bukti penyampaian laporan ke Bawaslu Pulau Morotai dengan nomor 005/PL/PB/Kab/32.09/X/2024.

“Kami sudah melaporkan asisten I dalam hal ini Pak Muchlis Baay ke Bawaslu Pulau Morotai karena diduga telah melanggar aturan ASN,” ungkap Tim Hukum Rusli-Rio, Mukibar Barakati.

Menurut Mukibar, Muchlis Baay melanggar aturan sebagaimana dalam surat keputusan bersama yakni berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu.

“Nah, itu juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya

Kata Mukibar, bahwa dalam SKB itu diterbitkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, penanganan pengaduan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Sehingga SKB ini menegaskan agar seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tuturnya

“Bukan dengan cara yang tidak sesuai dengan posisinya sebagai ASN,” cetusnya

Olehnya itu, pihaknya berharap agar pihak Bawaslu segera memanggil asisten satu untuk diberikan ketegasan kepada yang bersangkutan.

Diketahui, Asisten I (satu) Setda Pemda Pulau Morotai Muchlis Baay dilaporkan ke Bawaslu karena telah melanggar aturan ASN.

Muchlis sebelumnya berkomentar di kolom status facebook milik Firman Morotai (Firman La Doane) salah satu jurkam paslon nomor 1 Deny Garuda-Qubais Baba pada saat Siarang langsungnya yang turun dari kapal untuk berkampanye di Kecamatan Pulau Rao, pada 8 Oktober 2024 lalu.

Dalam Live ini ditanggapi oleh Karim Mahasari “Belum apa-apa so marah rakyat e… Pulau Rao orang samua so cerdas bai dong pilih RR nomor 3” tulis Karim Mahasari di akun status facebook milik Firman Morotai.

Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Muchlis Baay menyebutkan bahwa “Rao bungkus. RR di biru-biru lao” (Pulau Rao bungkus, RR di lautan sana).

Atas pernyataan itu, Tim Hukum Rusli-Rio melaporkan Asisten I ke Bawaslu Pulau Morotai Maluku Utara.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

15 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago