Advetorial

Tim Hukum Rusli-Rio Resmi Melaporkan Muchlis Baay ke Bawaslu Morotai

Tim hukum Paslon Pilkada nomor urut 3, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) resmi melaporkan Asisten I Setda Pemda Pulau Morotai, Muchlis Baay ke Bawaslu Pulau Morotai, Senin, 14 Oktober 2024.

Laporan pengaduan itu berdasarkan tanda bukti penyampaian laporan ke Bawaslu Pulau Morotai dengan nomor 005/PL/PB/Kab/32.09/X/2024.

“Kami sudah melaporkan asisten I dalam hal ini Pak Muchlis Baay ke Bawaslu Pulau Morotai karena diduga telah melanggar aturan ASN,” ungkap Tim Hukum Rusli-Rio, Mukibar Barakati.

Menurut Mukibar, Muchlis Baay melanggar aturan sebagaimana dalam surat keputusan bersama yakni berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN dan Bawaslu.

“Nah, itu juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya

Kata Mukibar, bahwa dalam SKB itu diterbitkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, penanganan pengaduan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Sehingga SKB ini menegaskan agar seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tuturnya

“Bukan dengan cara yang tidak sesuai dengan posisinya sebagai ASN,” cetusnya

Olehnya itu, pihaknya berharap agar pihak Bawaslu segera memanggil asisten satu untuk diberikan ketegasan kepada yang bersangkutan.

Diketahui, Asisten I (satu) Setda Pemda Pulau Morotai Muchlis Baay dilaporkan ke Bawaslu karena telah melanggar aturan ASN.

Muchlis sebelumnya berkomentar di kolom status facebook milik Firman Morotai (Firman La Doane) salah satu jurkam paslon nomor 1 Deny Garuda-Qubais Baba pada saat Siarang langsungnya yang turun dari kapal untuk berkampanye di Kecamatan Pulau Rao, pada 8 Oktober 2024 lalu.

Dalam Live ini ditanggapi oleh Karim Mahasari “Belum apa-apa so marah rakyat e… Pulau Rao orang samua so cerdas bai dong pilih RR nomor 3” tulis Karim Mahasari di akun status facebook milik Firman Morotai.

Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Muchlis Baay menyebutkan bahwa “Rao bungkus. RR di biru-biru lao” (Pulau Rao bungkus, RR di lautan sana).

Atas pernyataan itu, Tim Hukum Rusli-Rio melaporkan Asisten I ke Bawaslu Pulau Morotai Maluku Utara.

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

5 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

8 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

10 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

21 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago