Advetorial

Tim Pengawasan Izin Berusaha Gelar Inspeksi di Hotel Grand Tabona, Ternate

Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha di Kota Ternate, Maluku Utara, melaksanakan pengawasan perizinan berusaha tahap III di Hotel Grand Tabona, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Tim pengawasan terpadu yang dikoordinatori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate ini diikuti oleh tim Teknis di antaranya Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

Setelah diterima secara langsung oleh manajemen Hotel Grand Tabona, inspeksi lapangan langsung dijalankan sesuai dengan prosedur pengawasan terpadu yang telah ditetapkan, Tim Teknis saat pelaksanaan pengawasan langsung melakukan inspeksi lapangan sesuai dengan teknis kedinasannya.

Setelah melaksanakan inspeksi lapangan, tim langsung memaparkan hasil dari temuan inspeksi di lapangan kepada pihak manajemen Hotel Grand Tabona.

Di mulai dari Disnaker tentang penyampaian laporan tenaga kerja yang belum dilaporkan agar sesegera mungkin dilaporkan, mengingat lapor ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan komitmen berusaha bagi pelaku usaha.

Dari Dinkes menyampaikan ,tentang izin layak sehat yang belum dimiliki agar sesegera mungkin diurus administrasinya namun tim dari Dinkes ini tidak akan turun kembali mengingat hasil pada hari ini dapat menjadi acuan untuk diterbitkannya izin layak sehat.

Sebagai catatan dari Dinkes bahwa sebagaian besar unsur kesehatan dan higienis telah terpenuhi tinggal beberapa sektor yang perlu dibenahi.

Dispar menyampaikan, laporan inspeksi yang berisi tentang fasilitas dan sarana hotel yang mana ada beberapa catatan yang nanti disampikan secara tertulis untuk pembenahan bagi pihak hotel.

Selanjutnya DLH menyampaikan, tentang sarana pembuangan air dan limbah serta menyarankan untuk pihak hotel menambahkan ruang terbuka hijau untuk sirkulasi udara yang lebih baik.

Sebagai penutup Bapelitbangda menyampaikan, tentang pentingnya pemenuhan CSR bagi pelaku usaha yang mana ini menjadi kewajiban yang telah diundangkan baik dari pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi hal tersebut pihak managemen menyanggupi dan selanjutnya akan memberikan laporan secara keseluruhan kepada dewan direksi dan pimpinan Hotel.

Setelah melakukan pengawasan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan oleh DPMPTSP Kota Ternate selaku Koordinator tim pengawasan terpadu kepada managemen Hotel Grand Tabona yang telah aktif dan persuasif menerima kedatangan Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate.

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

3 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

6 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

8 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

19 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

23 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago