Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury. Foto: Samsul/cermat
Polresta Tidore, Maluku Utara, resmi meluncurkan program siap melayani satu atap (simantap), Sabtu, 19 Agustus 2023.
Program yang menggunakan aplikasi elektronik ini melayani pembuatan SKCK, laporan kehilangan, laporan pengaduan, pembuatan SIM, dan pengaduan masyarakat terkait komplain pelayanan Polresta Tidore.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat mengatakan, dengan adanya sistem pelayanan online ini, diharapkan masyarakat lebih cepat terlayani karena bisa langsung mengisi blanko dari rumah menggunakan media smartphone melalui web site Polrestatidore.com
“Setelah masuk ke web site, kemudian klik layanan, pelayanan Kepolisian di Polresta telah dilakukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satu Atap di gedung ex Polda Irian Barat yang sebelumnya digunakan Polsek Tidore dan Sat Lantas,” ucapnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, langkah ini demi meningkatkan pelayanan di SPKT.
“Di sini juga terdapat fasilitas ruang khusus untuk difabel, lokasi dan tempat bermain anak-anak kantin, musala, lobby pelayanan serta disediakan minuman gratis. Diharapkan dengan pelayanan satu atap ini masyarakat Kota Tidore dapat lebih cepat terlayani dan nyaman pada saat pelayanan,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…