Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury. Foto: Samsul/cermat
Polresta Tidore, Maluku Utara, resmi meluncurkan program siap melayani satu atap (simantap), Sabtu, 19 Agustus 2023.
Program yang menggunakan aplikasi elektronik ini melayani pembuatan SKCK, laporan kehilangan, laporan pengaduan, pembuatan SIM, dan pengaduan masyarakat terkait komplain pelayanan Polresta Tidore.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat mengatakan, dengan adanya sistem pelayanan online ini, diharapkan masyarakat lebih cepat terlayani karena bisa langsung mengisi blanko dari rumah menggunakan media smartphone melalui web site Polrestatidore.com
“Setelah masuk ke web site, kemudian klik layanan, pelayanan Kepolisian di Polresta telah dilakukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satu Atap di gedung ex Polda Irian Barat yang sebelumnya digunakan Polsek Tidore dan Sat Lantas,” ucapnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, langkah ini demi meningkatkan pelayanan di SPKT.
“Di sini juga terdapat fasilitas ruang khusus untuk difabel, lokasi dan tempat bermain anak-anak kantin, musala, lobby pelayanan serta disediakan minuman gratis. Diharapkan dengan pelayanan satu atap ini masyarakat Kota Tidore dapat lebih cepat terlayani dan nyaman pada saat pelayanan,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…