Polresta Tidore, Maluku Utara, resmi meluncurkan program siap melayani satu atap (simantap), Sabtu, 19 Agustus 2023.
Program yang menggunakan aplikasi elektronik ini melayani pembuatan SKCK, laporan kehilangan, laporan pengaduan, pembuatan SIM, dan pengaduan masyarakat terkait komplain pelayanan Polresta Tidore.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat mengatakan, dengan adanya sistem pelayanan online ini, diharapkan masyarakat lebih cepat terlayani karena bisa langsung mengisi blanko dari rumah menggunakan media smartphone melalui web site Polrestatidore.com
“Setelah masuk ke web site, kemudian klik layanan, pelayanan Kepolisian di Polresta telah dilakukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satu Atap di gedung ex Polda Irian Barat yang sebelumnya digunakan Polsek Tidore dan Sat Lantas,” ucapnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, langkah ini demi meningkatkan pelayanan di SPKT.
“Di sini juga terdapat fasilitas ruang khusus untuk difabel, lokasi dan tempat bermain anak-anak kantin, musala, lobby pelayanan serta disediakan minuman gratis. Diharapkan dengan pelayanan satu atap ini masyarakat Kota Tidore dapat lebih cepat terlayani dan nyaman pada saat pelayanan,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi