News  

Densus 88 Tangkap Warga Ternate, Diduga Terafiliasi Jaringan Terorisme

Ilustrasi penangkapan warga oleh Densus 88 yang diduga berafiliasi dengan jaringan terorisme. Foto: Detik.com

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara menangkap seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara, yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Warga berinisial MW (42) itu ditangkap dalam operasi serentak yang digelar Densus 88 di enam provinsi di Indonesia.

Anggota Densus 88 Satgaswil Maluku Utara yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2026.

“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” ujarnya.

Ia mengatakan, lokasi penangkapan MW tidak diungkapkan kepada publik dengan alasan keamanan dan kepentingan operasi. Setelah diamankan, MW langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“MW langsung digiring ke Jakarta untuk menjalani pendalaman penyidikan bersama tersangka lainnya,” katanya.

Terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, dalam operasi serentak tersebut, sebanyak 12 orang diamankan dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Ke-12 orang tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” tegas Mayndra.

Menurut Mayndra, hasil penyelidikan sementara menemukan adanya dugaan aktivitas terstruktur yang dilakukan kelompok tersebut. Aktivitas itu antara lain latihan fisik dan latihan menembak.

Selain aktivitas pelatihan, penyidik juga mendalami dugaan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

Saat ini, seluruh warga yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menelusuri hubungan antara para tersangka, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan individu maupun jaringan lain.

Baca Juga:  Bahas Kelangkaan BBM, Komisi II DPRD Kepulauan Sula Akan Perketat Pengawasan

Densus 88 memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

Penulis: Samsul L