Anggota DPD RI Hasby Yusuf mengecam keras perusahaan tambang yang secara ugal-ugalan beraktivitas di wilayah Maluku Utara.
Perusahaan-perusahaan itu, seperti PT IWIP yang mencemarkan sungai Sagea di Halmahera Tengah, PT ARA dan JAS yang cemarkan sungai Muria di Wasile, Halmahera Timur. Juga termasuk PT Priven di Buli dan PT STS di wilayah Maba Tengah.
“Saya berharap pemerintah daerah dan kita semua berdiri bersama rakyat. Kita harus pastikan rakyat kita makmur dan sejahtera dengan kekayaan sumber daya alam yang kita miliki. Bukan sebaliknya, rakyat makin menderita,” kata Hasby, kepada cermat, Selasa, 22 April 2025.

Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini, mengatakan bahwa tanah adalah sumber penghidupan, dan masyarakat berhak atas tanah mereka. Hak rakyat itu, menurutnya, telah diatur dalam konstitusi negara ini.
“‘Bumi dan air dan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’. Apakah pesan konstitusi ini kurang jelas bagi penguasa Republik ini?” tanya Hasby.
Bahkan, kata Hasby, sebelum Indonesia ada sebagai Bangsa, rakyat sudah lebih dulu ada. Mestinya setelah merdeka, masyarakat makin sejahtera.
“Tapi justru tanah mereka diambil dan dieksploitasi atas nama investasi. Beginikah cara kita bernegara, di mana rakyat dan pemilik tanah adalah budak yang terus ditindas? Untuk apa Indonesia merdeka jika penjajahan atas nama investasi kolonial terus berlangsung?” tanya Hasby tegas, mengakhiri.