News

Tuduh Ayahnya Selingkuh dengan Anggota DPRD, Putri Wakapolres Taliabu Dilaporkan ke Polisi

Seorang mahasiswi semester 8, Diny Apriliani Eka Putri, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini diajukan oleh Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, setelah Diny menudingnya berselingkuh dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, yang juga merupakan ayah kandung Diny.

Laporan ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: STPP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS dan diajukan oleh tim kuasa hukum Agriati, yakni Nurul Mulyani dan Hairun Rizal.

Kuasa hukum Agriati menilai unggahan Diny di media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan Facebook, mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hairun Rizal membenarkan pihaknya telah mengadukan Diny ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. “Kami meminta tim penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Hairun pada Selasa, 25 Februari 2025.

Sementara itu, Nurul Mulyani menambahkan bahwa kliennya sangat dirugikan oleh unggahan Diny. Ia menegaskan, rekaman percakapan yang diposting Diny sebenarnya merupakan percakapan lama yang terjadi sekitar satu tahun lalu antara Agriati dan Kompol Sirajuddin.

“Itu hanya percakapan pertemanan, tidak ada unsur perselingkuhan,” tegas Nurul.

Nurul juga menyatakan bahwa rekaman yang beredar hanyalah candaan antara kliennya dan Wakapolres Pulau Taliabu. Ia menegaskan bahwa tuduhan Diny tidak benar dan sangat merugikan kliennya, sehingga laporan resmi diajukan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Laporan ini didasarkan pada Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Ayat 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada 21 Februari 2025.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago