Wakil Bupati Pulau Taliabu saat menyerahkan SK PJ Kades. Foto: Istimewa
Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi mengangkat dua Aparatur Negeri Sipil (ASN) sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Mereka adalah Abdul Malik sebagai Kepala Desa Kasango, Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Masria A Rahman sebagai Kepala Desa Todoli, Kecamatan Lede.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, pada Senin, 4 Maret 2024.
Ramli mengingatkan bahwa kedua Pj Kepala Desa yang baru saja ditunjuk agar berpegang teguh kepada regulasi dalam menjalankan tugas di desa masing-masing.
“Taatilah regulasi yang berlaku dan melaksanakan program-program yang telah direncanakan,” kata Ramli.
Ia juga menegakan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam memastikan terciptanya pembangunan yang harmonis dan efektif.
“Sehingga, pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa sesuai dengan kebijakan daerah dan mandat yang diberikan,” ucapnya.
Selain itu, ia berencana mendorong peningkatan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik untuk memastikan kebutuhan masyarakat Desa terpenuhi dengan baik.
Oleh karenanya, para kepala desa diimbau untuk secara aktif terlibat dalam pemantauan langsung terhadap perkembangan Desa, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Mereka diminta untuk bersikap proaktif dalam setiap rapat yang berkaitan dengan pembangunan desa serta segera beradaptasi dengan lingkungan desa yang baru,” tutupnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…