Categories: News

Umumkan Tangani Puluhan Kasus, Kejari Taliabu Sebut Tersangka MCK Fiktif Segera Dituntut

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara telah menangani 28 kasus sejak awal 2025. Dari kasus-kasus tersebut, 3 lainnya merupakan tindak pidana korupsi atau kasus Tipikor yang menyeret berbagai pihak.

Khusus Tipikor, kasus yang ditangani Kejari Pulau Taliabu yakni kasus MCK fiktif, Solar Cell dan Tata Guna Manajemen Perusahan Daerah (TGM Perusda).

Plt. Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Joshua Simorangkir mengatakan, dari tiga kasus tersebut, kasus MCK kini masuk dalam tahap tuntutan, kasus Solar Cell masuk dalam tahap persidangan dan kasus TGM Perusda dalam tahap penyidikan.

“Kasus MCK fiktif telah masuk dalam tahap penuntutan yang akan diselenggarakan pada Senin depan di Ternate. Karena di perkara MCK ini, kami tetapkan tersangka dan kami bawa ke persidangan. Kemudian, kami menetapkan 4 terdakwa,” kata Joshua kepada cermat, Rabu, 25 Juni 2025.

Kemudian dugaan kasus Solar Cell sudah masuk dalam tahapan persidangan, dan dalam waktu dekat kasus tersebut masuk tahap penuntutan.

“Kalau kasus Solar Cell itu adalah tunggakan kami dari tahun lalu dan kami juga baru menemukan salah satu terdakwa yang saat itu belum kami temukan. Jadi untuk saat ini, kami masih melakukan tahap persidangan untuk salah satu terdakwa tersebut dan mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan penuntutan,” ujarnya.

Terlepas dari dugaan kasus Tipikor, kata Joshua, untuk pidana umum, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 25 kasus.

Selanjutnya, ada 17 kasus dari 25 SPDP dengan rincian 6 kasus telah di SP3 atau dihentikan dari pihak penyidik. Kemudian, 9 kasus masuk dalam tahap I dan 2 kasus masuk tahap II.

“Dari 9 kasus pidum, 6 kasus diantaranya kami sudah menerbitkan P-21 dan kami tinggal menunggu dari pihak penyidik melimpahkan berkas beserta tersangkanya ke Kejari Pulau Taliabu. Kemudian, 3 kasus masih kami berikan petunjuk untuk didalami kembali,” katanya.

Selain itu, dua perkara pidana Umum masuk dalam tahap II di Kejari Pulau Taliabu diantaranya satu kasus telah masuk dalam tahapan persidangan dan satu kasus lagi telah diputuskan.

“Baru satu perkara yang kami selesaikan yaitu perkara kasus pemerkosaan anak di bawah umur,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

1 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

16 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago