Categories: News

Umumkan Tangani Puluhan Kasus, Kejari Taliabu Sebut Tersangka MCK Fiktif Segera Dituntut

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara telah menangani 28 kasus sejak awal 2025. Dari kasus-kasus tersebut, 3 lainnya merupakan tindak pidana korupsi atau kasus Tipikor yang menyeret berbagai pihak.

Khusus Tipikor, kasus yang ditangani Kejari Pulau Taliabu yakni kasus MCK fiktif, Solar Cell dan Tata Guna Manajemen Perusahan Daerah (TGM Perusda).

Plt. Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Joshua Simorangkir mengatakan, dari tiga kasus tersebut, kasus MCK kini masuk dalam tahap tuntutan, kasus Solar Cell masuk dalam tahap persidangan dan kasus TGM Perusda dalam tahap penyidikan.

“Kasus MCK fiktif telah masuk dalam tahap penuntutan yang akan diselenggarakan pada Senin depan di Ternate. Karena di perkara MCK ini, kami tetapkan tersangka dan kami bawa ke persidangan. Kemudian, kami menetapkan 4 terdakwa,” kata Joshua kepada cermat, Rabu, 25 Juni 2025.

Kemudian dugaan kasus Solar Cell sudah masuk dalam tahapan persidangan, dan dalam waktu dekat kasus tersebut masuk tahap penuntutan.

“Kalau kasus Solar Cell itu adalah tunggakan kami dari tahun lalu dan kami juga baru menemukan salah satu terdakwa yang saat itu belum kami temukan. Jadi untuk saat ini, kami masih melakukan tahap persidangan untuk salah satu terdakwa tersebut dan mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan penuntutan,” ujarnya.

Terlepas dari dugaan kasus Tipikor, kata Joshua, untuk pidana umum, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 25 kasus.

Selanjutnya, ada 17 kasus dari 25 SPDP dengan rincian 6 kasus telah di SP3 atau dihentikan dari pihak penyidik. Kemudian, 9 kasus masuk dalam tahap I dan 2 kasus masuk tahap II.

“Dari 9 kasus pidum, 6 kasus diantaranya kami sudah menerbitkan P-21 dan kami tinggal menunggu dari pihak penyidik melimpahkan berkas beserta tersangkanya ke Kejari Pulau Taliabu. Kemudian, 3 kasus masih kami berikan petunjuk untuk didalami kembali,” katanya.

Selain itu, dua perkara pidana Umum masuk dalam tahap II di Kejari Pulau Taliabu diantaranya satu kasus telah masuk dalam tahapan persidangan dan satu kasus lagi telah diputuskan.

“Baru satu perkara yang kami selesaikan yaitu perkara kasus pemerkosaan anak di bawah umur,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

31 menit ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

58 menit ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

4 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

9 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago