Categories: News

Umumkan Tangani Puluhan Kasus, Kejari Taliabu Sebut Tersangka MCK Fiktif Segera Dituntut

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara telah menangani 28 kasus sejak awal 2025. Dari kasus-kasus tersebut, 3 lainnya merupakan tindak pidana korupsi atau kasus Tipikor yang menyeret berbagai pihak.

Khusus Tipikor, kasus yang ditangani Kejari Pulau Taliabu yakni kasus MCK fiktif, Solar Cell dan Tata Guna Manajemen Perusahan Daerah (TGM Perusda).

Plt. Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Joshua Simorangkir mengatakan, dari tiga kasus tersebut, kasus MCK kini masuk dalam tahap tuntutan, kasus Solar Cell masuk dalam tahap persidangan dan kasus TGM Perusda dalam tahap penyidikan.

“Kasus MCK fiktif telah masuk dalam tahap penuntutan yang akan diselenggarakan pada Senin depan di Ternate. Karena di perkara MCK ini, kami tetapkan tersangka dan kami bawa ke persidangan. Kemudian, kami menetapkan 4 terdakwa,” kata Joshua kepada cermat, Rabu, 25 Juni 2025.

Kemudian dugaan kasus Solar Cell sudah masuk dalam tahapan persidangan, dan dalam waktu dekat kasus tersebut masuk tahap penuntutan.

“Kalau kasus Solar Cell itu adalah tunggakan kami dari tahun lalu dan kami juga baru menemukan salah satu terdakwa yang saat itu belum kami temukan. Jadi untuk saat ini, kami masih melakukan tahap persidangan untuk salah satu terdakwa tersebut dan mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan penuntutan,” ujarnya.

Terlepas dari dugaan kasus Tipikor, kata Joshua, untuk pidana umum, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 25 kasus.

Selanjutnya, ada 17 kasus dari 25 SPDP dengan rincian 6 kasus telah di SP3 atau dihentikan dari pihak penyidik. Kemudian, 9 kasus masuk dalam tahap I dan 2 kasus masuk tahap II.

“Dari 9 kasus pidum, 6 kasus diantaranya kami sudah menerbitkan P-21 dan kami tinggal menunggu dari pihak penyidik melimpahkan berkas beserta tersangkanya ke Kejari Pulau Taliabu. Kemudian, 3 kasus masih kami berikan petunjuk untuk didalami kembali,” katanya.

Selain itu, dua perkara pidana Umum masuk dalam tahap II di Kejari Pulau Taliabu diantaranya satu kasus telah masuk dalam tahapan persidangan dan satu kasus lagi telah diputuskan.

“Baru satu perkara yang kami selesaikan yaitu perkara kasus pemerkosaan anak di bawah umur,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

4 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

4 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

4 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

5 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

10 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

13 jam ago