Categories: News

Umumkan Tangani Puluhan Kasus, Kejari Taliabu Sebut Tersangka MCK Fiktif Segera Dituntut

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara telah menangani 28 kasus sejak awal 2025. Dari kasus-kasus tersebut, 3 lainnya merupakan tindak pidana korupsi atau kasus Tipikor yang menyeret berbagai pihak.

Khusus Tipikor, kasus yang ditangani Kejari Pulau Taliabu yakni kasus MCK fiktif, Solar Cell dan Tata Guna Manajemen Perusahan Daerah (TGM Perusda).

Plt. Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Joshua Simorangkir mengatakan, dari tiga kasus tersebut, kasus MCK kini masuk dalam tahap tuntutan, kasus Solar Cell masuk dalam tahap persidangan dan kasus TGM Perusda dalam tahap penyidikan.

“Kasus MCK fiktif telah masuk dalam tahap penuntutan yang akan diselenggarakan pada Senin depan di Ternate. Karena di perkara MCK ini, kami tetapkan tersangka dan kami bawa ke persidangan. Kemudian, kami menetapkan 4 terdakwa,” kata Joshua kepada cermat, Rabu, 25 Juni 2025.

Kemudian dugaan kasus Solar Cell sudah masuk dalam tahapan persidangan, dan dalam waktu dekat kasus tersebut masuk tahap penuntutan.

“Kalau kasus Solar Cell itu adalah tunggakan kami dari tahun lalu dan kami juga baru menemukan salah satu terdakwa yang saat itu belum kami temukan. Jadi untuk saat ini, kami masih melakukan tahap persidangan untuk salah satu terdakwa tersebut dan mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan penuntutan,” ujarnya.

Terlepas dari dugaan kasus Tipikor, kata Joshua, untuk pidana umum, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 25 kasus.

Selanjutnya, ada 17 kasus dari 25 SPDP dengan rincian 6 kasus telah di SP3 atau dihentikan dari pihak penyidik. Kemudian, 9 kasus masuk dalam tahap I dan 2 kasus masuk tahap II.

“Dari 9 kasus pidum, 6 kasus diantaranya kami sudah menerbitkan P-21 dan kami tinggal menunggu dari pihak penyidik melimpahkan berkas beserta tersangkanya ke Kejari Pulau Taliabu. Kemudian, 3 kasus masih kami berikan petunjuk untuk didalami kembali,” katanya.

Selain itu, dua perkara pidana Umum masuk dalam tahap II di Kejari Pulau Taliabu diantaranya satu kasus telah masuk dalam tahapan persidangan dan satu kasus lagi telah diputuskan.

“Baru satu perkara yang kami selesaikan yaitu perkara kasus pemerkosaan anak di bawah umur,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

7 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

13 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago