News

Viral! Seorang Ayah di Ternate Dicurigai Pelaku Persetubuhan, Polisi Sebut Belum Ada Bukti

Sebuah video berdurasi 4 menit 22 detik yang memperlihatkan seorang wanita kerasukan viral di media sosial (Medsos), Senin, 2 September 2024.

Dalam video perempuan itu menyebut peristiwa banjir bandang di Kelurahan Rua, Ternate itu karena adanya persetubuhan antara seorang ayah dengan anak kandungnya.

Setelah viral, masyarakat mulai resah, dan mencurigai seorang pria paruh baya dengan inisial R yang menjadi pelaku.

Atas keresahan itu anggota Polsek Pulau Ternate, langsung mengamankan R, karena khawatir diamuk warga.

Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Iwan Mole mengatakan, anggotanya dengan cepat mengamankan pria tersebut setelah mendapat informasi hendak diamuk warga.

“Ada informasi masyarakat yang berkumpul, mungkin melakukan hal-hal tidak di inginkan, makanya kami perintahkan anggota piket untuk menjemput yang bersangkutan,” jelasnya.

Iwan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk sementara, isu-isu yang beredar di tengah masyarakat pihaknya belum mengetahui pasti.

“Soal itu mereka melakukan atau tidak belum diketahui, karena kita masih adakan penyelidikan dan belum ada bukti mengarah ke situ,” akuinya.

Iwan bilang, untuk sang anak yang disebut menjadi korban, akan dilakukan pendampingan oleh PPA.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago