Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat meninjau proyek pembangunan kantor LPS3R Kota Ternate. Foto: Sansul/cermat
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mendesak Dinas PUPR Ternate agar mempercepat pekerjaan proyek bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang bersumber dari DAK tahun 2021 senilai Rp 600 juta.
“Proyek ini sumbernya DAK, tapi kan tak jelas awal pekerjaan, sampai harus didorong sampai 2021. Sehingga itu segara percepat pekerjaan meski hanya swakelola, karena ini BPK lagi lakukan audit,” ucap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Selasa (1/2) di hadapan pengawas pekerja bangunan proyek LPS3R.
“Proyek ini juga yang mengganggu DAK Afirmasi tahun ini yang gagal masuk,” sambungnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat di area Kelurahan Gamalama yang ingin membuang sampah plastik, nanti bisa dibawa ke LPS3R, tepatnya di depan gedung pasar grosir.
Ia juga meminta, para pengelolaan LPS3R nanti harus betul-betul diberikan ke orang-orang yang status ekonominya ke bawah.
“Jadi semua akses dan fasilitas LPS3R ini harus disediakan. Jika LPS3R dihadirkan di area belakang ruko Jatiland Mall, belakang kantor Lurah Gamalama, dan Rusunawa Gamalama pasti sudah tak ada sampah berserakan,” jelasnya. (SAR)
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…