News  

Mengapa Eliya Gebrina Perlu Jadi Tersangka Kasus TPPU AGK? Ini Penjelasan Akademisi

Eliya Bachmid saat menghadiri persidangan di PN Ternate. Foto: Samsul/cermat

Anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan Eliya Gebrina Bachmid dinilai perlu menjadi tersangka dalam kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Bendahara DPC Gerindra Halmahera Selatan itu punya peran penting dalam kasus Abdul Gani Kasuba.

Dalam sidang yang digelar di PN Ternate, Gebrina juga mengaku sebagai penyedia wanita untuk AGK.

Namun hingga kini Gebrina tidak diberikan sanksi kode etik dari Partai Gerindra maupun penetapan tersangka dari KPK.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu mengatakan bahwa status Gebrina saat ini masih sebagai saksi, namun keterlibatannya layak ditingkatkan dari saksi mejadi tersangka karena dalam persidangan Gebrina dinilai tidak koperatif dalam memberikan keterangan bahkan bertele-tele menjawab pertanyaan hakim.

“Ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Gebrina, mulai dari germo, gratifikasi hingga TPPU dengan tujuan untuk mendapatkan proyek dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Dade, sapaan akrab Abdul Kader Bubu kepada cermat, Senin, 19 Agustus 2024.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Halmahera Selatan, Masdar Karim yang dikonfirmasi terkait sanksi kode etik kepada Gebrina, sebagai anggota DPRD terpilih, enggan berkomentar banyak.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, nanti kita ketemu ya,” singkat Masdar.

Baca Juga:  Foto: Tak Henti Sampah Menumpuk di Kota Ternate