Proyek jalan di wisata air terjun di Sula yang dikeluhkan warga. Foto: Ijat/cermat
Pembangunan ruas jalan lapisan penetrasi makadam (Lapen) kawasan wisata air terjun di Desa Wailau, Kepulauan Sula, Maluku Utara, dikeluhkan warga setempat. Mereka menilai pembangunan jalan ini terkesan asal jadi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Berkat Porodisa sejak Desember 2023 dengan pekerjaan pengaspalan Lapen sepanjang 2, 200 kilometer. Paket ini menelan anggaran sebesar Rp 3.150.237.734,00.
Salah satu pengunjung wisata air terjun, Adam, menilai pekerjaan proyek tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disusun berdasarkan hasil kajian dan pengembangan jalan.
“Artinya tidak memenuhi spesifikasi Lapen sesuai revisi SNI di tahun 2022,” kata Adam kepada cermat, Kamis, 20 Juni 2024.
Ia bilang, salah satu jenis pekerjaan jalan beraspal yang dilaksanakan dengan sistem penyiraman itu adalah LAPEN.
“Kalau LAPEN-nya saja model seperti ini, maka sudah pasti proyek ini dikerjakan asal jadi. Kan mereka kerja hanya asal siram dan ditutupi pasir saja. Bagaimana tidak cepat rusak jalannya,” ujar Adam.
Namun adanya pembangunan jalan Lapen ini, menurut Adam, harus disyukuri. Sebab mempermudah masyarakat untuk mengunjungi wisata air terjun.
“Kita sudah merasa bersyukur, karena wisata air terjun dapat kita tempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kru cermat berupaya mengonfirmasi Pihak Dinas PUPR Kepulauan Sula dan perusahan CV. Berkat Porodisa.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…