Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman mengimbau kepada warga luar daerah yang sudah bertahun-tahun berdomisili di Kota Ternate untuk mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi warga Ternate.
Ini menyusul banyaknya temuan warga luar daerah yang telah lama berdomisili di Ternate, namun masih memakai KTP daerah asalnya. Sebagaimana hasil operasi yustisi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate beberapa waktu lalu.
“Nanti diimbau untuk tetap. Karena dorang pe (mereka punya) hak-hak sebagai penduduk kan diperhatikan. Misalkan dorang butuh terkait dengan pengurusan anak sekolah, masuk TNI, atau mungkin dorang itu untuk mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan,” jelas Tauhid, Kamis, 9 November 2023.
Apalagi, kata Tauhid, Kota Ternate sudah memberlakukan sistem penjaminan kesehatan universal health coverage (UHC) untuk warganya.
“Kita sudah UHC, jadi kalau umpama ada warga di sini sudah menetap lama itu tetap ada jaminan UHC-nya sebagai warga,” timpal ia.
Menurut Tauhid, warga yang hanya berstatus domisili, apalagi sudah bertahun-tahun menetap dan telah memiliki rumah di Ternate harus bisa menentukan sikap untuk menjadi warga yang ber-KTP Ternate.
“Harus, harus menentukan sikap. Sebenarnya KTP itu tergantung dari dia punya kebutuhan saja, tapi kalau dia merasa bagian dari sini (Ternate) kemudian telah beranak-pinak, punya rumah ya semestinya harus,” tutupnya.
——
Penulis: Erdian Sangaji
Editor: Ghalim Umabaihi