Ilustrasi pelaku kasus narkoba yang diringkus. Foto: Istimewa
10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
10 orang yang diduga ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Jakarta itu, antara lain inisial U, Z, BS, I, R, IA, F, I, U dan O.
Mereka yang tertangkap ini, 1 orang staf Perbendaharaan dan sisanya merupakan Staf di Bidang Anggaran BPKAD Maluku Utara.
“10 orang diamankan di Polda Metro. 5 so (sudah) positif, tinggal 5 lagi (yang akan ditest urine),” ucap salah satu sumber terpercaya kepada cermat, Kamis, 23 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba kepada wartawan, mengaku mendengar infomasi adanya 10 ASN yang ditangkap. Meski begitu ia belum bisa memastikan kejelasan informasi yang diterima.
“Saya juga dengar info itu. Tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya. Yang pasti, nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…