Ilustrasi aksi kasus penganiayaan jurnalis. Foto: Istimewa
Polres Ternate resmi menetapkan tiga anggota Satpol PP sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi.
Pengeroyokan itu terjadi saat korban Julfikram melakukan peliputan aksi ‘Indonesia Gelap’ di depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JA, JK, dan FA. Hanya saja ketiganya belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia beralasan, jika ketiganya belum ditahan karena bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Sejauh ini, para tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, tidak berupaya melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti. Namun, berkas perkara tetap kami lanjutkan hingga ke pengadilan,” ungkap Widya, Rabu, 26 Maret 2025.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Sekadar diketahui, terdapat dua junalis yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate. Mereka adalah M Julfikram Suhadi (Tribunternate.com) dan Fitriyanti Safar (HalmaheraRaya.com).
Untuk korban Fitriyanti Safar, pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial M alias Mudasir dan kini berkasnya sudah naik tahap satu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…