Ilustrasi aksi kasus penganiayaan jurnalis. Foto: Istimewa
Polres Ternate resmi menetapkan tiga anggota Satpol PP sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi.
Pengeroyokan itu terjadi saat korban Julfikram melakukan peliputan aksi ‘Indonesia Gelap’ di depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JA, JK, dan FA. Hanya saja ketiganya belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia beralasan, jika ketiganya belum ditahan karena bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Sejauh ini, para tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, tidak berupaya melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti. Namun, berkas perkara tetap kami lanjutkan hingga ke pengadilan,” ungkap Widya, Rabu, 26 Maret 2025.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Sekadar diketahui, terdapat dua junalis yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate. Mereka adalah M Julfikram Suhadi (Tribunternate.com) dan Fitriyanti Safar (HalmaheraRaya.com).
Untuk korban Fitriyanti Safar, pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial M alias Mudasir dan kini berkasnya sudah naik tahap satu.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…