Ilustrasi aksi kasus penganiayaan jurnalis. Foto: Istimewa
Polres Ternate resmi menetapkan tiga anggota Satpol PP sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Tribunternate.com M Julfikram Suhadi.
Pengeroyokan itu terjadi saat korban Julfikram melakukan peliputan aksi ‘Indonesia Gelap’ di depan Kantor Wali Kota Ternate, pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JA, JK, dan FA. Hanya saja ketiganya belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia beralasan, jika ketiganya belum ditahan karena bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Sejauh ini, para tersangka selalu memenuhi panggilan penyidik, tidak berupaya melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti. Namun, berkas perkara tetap kami lanjutkan hingga ke pengadilan,” ungkap Widya, Rabu, 26 Maret 2025.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Sekadar diketahui, terdapat dua junalis yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate. Mereka adalah M Julfikram Suhadi (Tribunternate.com) dan Fitriyanti Safar (HalmaheraRaya.com).
Untuk korban Fitriyanti Safar, pelaku pemukulan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial M alias Mudasir dan kini berkasnya sudah naik tahap satu.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…