News

3 Kali Jemput Paket Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus BNNP Malut

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara meringkus AR (36), warga Ternate yang menjual narkotika di Halmahera Tengah.

Pelaku ini diringkus tim penindakan BNNP saat mengambil paket narkoba yang ketiga kali di salah satu jasa pengiriman di Kota Ternate.

Paket ganja yang dijemput ini beratnya 1,9 kilogram, yang diketahui dikirim dari Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku akan mengedarkan 1,9 kilogram ganja ini di Weda, Halmahera Tengah.

“Sebelumnya dua kali sudah diedarkan, dengan barang bukti jumlah yang sama. Ketiga kalinya kita lakukan penangkapan setelah tersangka mengambil paket,” jelas Agus dalam konferensi persnya, Senin, 28 Agustus 2023.

Agus mengklaim penangkapan tersangka dan barang bukti itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 3.800 orang dari bahayanya narkotika.

“Jika berhasil dijual, harga dari barang bukti ini sebesar Rp 380 juta rupiah,” akuinya.

Selain itu, jenderal bintang satu ini bilang, BNNP juga menetapkan seseorang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui mengirim narkotika kepada tersangka.

“Dia dengan inisial BP, sudah DPO, dan kita telah melakukan koordinasi dengan BNNP Aceh, untuk dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka AR dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago