News

38 Saksi Diperiksa, Kejari Halsel Akan Umumkan Tersangka Skandal BPRS Saruma

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan mengelar penetapan tersangka skandal bank BPRS atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal ini disampaikan Kajari Halsel, Guntur Triyono, kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Halsel, Rabu, 20 Maret 2024.

Kepada sejumlah wartawan, Guntur menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah menerima informasi dan melakukan konfirmasi klarifikasi pemeriksaan sejumlah saksi.

“Sudah 38 saksi dimintai keterangan, termasuk ahli hukum pidana dan OJK. Hasil konfirmasi dan klarifikasi BPK sudah diterima berdasarkan hasil pemeriksaan saksi oleh tim Kejaksaan,” kata Guntur.

Untuk penetapkan tersangka, Guntur bilang, saat ini Kejaksaan masih dalam proses. Tahapan penyelidikan masih berlanjut hingga dikeluarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Malut.

Karena itu, kata ia, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan belum menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka. “Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Malut. Apabila sudah dikeluarkan kami langsung jadwalkan gelar perkara penetapan tersangka penyimpangan skandal korupsi BPRS Saruma,” kata Guntur.

Sementara terkait dengan nama-nama calon tersangka baik debitur maupun pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Kejaksaan belum membeberkan siapa-siapa calon tersangka.

“Untuk calon tersangka baik debitur maupun pejabat pemerintah atas kasus penyimpangan skandal BPRS Saruma, kita sampaikan setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP Malut dikeluarkan,” jelas Guntur.

—-

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

5 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

7 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

8 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

11 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

15 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago