Empat tersangka yang melarikan diri. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya berhasil menangkap 4 tahanan kasus pencurian dan persetubuhan yang kabur dari sel Polsek Maba Selatan.
4 tersangka itu, 2 orang merupakan tersangka kasus pencurian, yakni Haikel Lahi (18) dan Rizal Coli alias Ijal (32). Sementara, 2 tersangka lainnya dalam kasus pencabulan, Wahid Bereki alias Wadid (44) dan Mohammad Albar alias Albar (18).
Dari 4 tersangka yang telah ditangkap, 2 orang terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri ketika sudah tertangkap.
Kapolres Halmahera Timur, Akbp Setyo Agus Hermawan kepada cermat mengatakan, 2 tersangka atas nama Mohammad Albar ditangkap pada 30 April, sementara Heikal Lahi ditangkap pada 1 Mei 2024 di lokasi yang berbeda.
“Heikal Lahi ditangkap di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, Mohammad di Desa Wailkum, Kecamatan Maba,” katanya, Minggu, 5 Mei 2024.
Setyo menambahkan, sementara 2 tersangka lainya ditangkap di Kecamatan Galela, Halmahera Utara, pada 3 Mei 2024. Keduanya adalah Rizal Coli dan Wahid Bereki.
“2 orang kita lumpuhkan karena berusaha kabur pada saat dibawa dari Tobelo ke Halmahera Timur,” tegasnya.
Setyo bilang, saat ini 1 tersangka sudah dibawa kembali ke sel Polsek Maba Selatan, sementara 3 tersangka masih dalam perjalanan menuju ke Halmahera Timur.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kalapas Soasio untuk menitipkan seluruh tahanan. Dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…