Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) akan melakukan menelusuri dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas yang melekat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi sebanyak Rp 6 miliar lebih.
Langkah ini dilakukan setelah ada ujuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara pada Jumat, 24 November 2023.
Dalam selebaran yang diterima cermat, ada perjalanan dinas di Kota Tidore Kepulauan dan Dinas ESDM Maluku Utara dalam 6 kali perjalanan yang menghabiskan Rp 4.923.462.000,00. Ditambah 3 kali perjalanan ke Jakarta dan menghabiskan Rp 1.259.058.000,00.
“Itu sangat tidak wajar. Diduga kuat perjalanan dinas tersebut bagian dari motif korupsi yang dilakukan pihak Dinas ESDM. Rp 6 miliar lebih belum tentu habis terpakai,” ucap Korlap, Ajis.
Ajis meminta Kejati Maluku Utara segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri anggaran perjalanan Dinas dengan nilai yang cukup besar.
Baca juga:
https://www.cermat.co.id/9-perempuan-di-sofifi-ditangkap-polisi-gegara-dugaan-prostitusi-online/
“Kami mendesak Kejati segera memanggil dan periksa Kadis ESDM serta Bendaharanya,” tegasnya.
Terpisah, Aspidsus Kejati Ardian ketika dikonfirmasi, mengatakan, penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut akan dilakukan penyelidikan.
“Kita akan lidik, tetapi kalau diproses itu panjang. Kita buat telaah dulu,” ucapnya.
Ardin bilang, langkah yang diambil pihaknya ini untuk memastikan apakah adanya perbuatan melawan hukum dari anggaran yang digunakan untuk perjalanan dinas atau tidak.
“Ini untuk memastikan benar nggak ada indikasi korupsinya,” pungkasnya.
Terpisah, Kadis ESDM Maluku Utara, Surianto Andili ketika dikonformasi cermat soal adanya unjuk rasa di kantor Kejati soal anggaran perjalanan dinas, belum merespons hingga berita ini dipublish.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi