News  

9 Perempuan di Sofifi Ditangkap Polisi Gegara Dugaan Prostitusi Online

Para pelaku diamankan oleh Polresta Tidore. Foto: Istimewa

Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, saat ini mengamankan 9 orang perempuan yang diduga terlibat kasus protitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Ibu Kota Sofifi.

Para pelaku yang diamankan ini masing-masing berinisial  CI (16), A (16), N (16), IR (16), BG (17), MK (17) YY (20), C (21) dan R (27).

Kapolres Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat menjelaskan, pengamanan terhadap pelaku bermula ketika polisi melakukan operasi pekat di Desa Balbar.

“Di situ anggota temukan ada 3 perempuan yang sedang berkomunikasi dengan calon pelanggan dari aplikasi MiChat,” kata Yury dalam keterangannya yang diterima cermat, Kamis, 23 November 2023.

Ia menyebut, sementara di lokasi kedua, anggota polisi kembali melakukan razia kos-kosan di Desa Galala dan mendapatkan 6 pelaku.

Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, razia yang dilakukan anggotanya ini berdasarkan informasi yang diterima di lapangan.

“Mereka langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara,” akunya.

Perwira berpangkat 3 bunga ini bilang, berdasarkan keterangan, para pelaku tersebut melakulan transaksi atas perantara salah satu rekannya.

“Temanya inisial RI yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia membuka biaya transaksi Rp500 ribu dan perantara tersebut mendapatkan 100 ribu. Sementara kita masih dalam pengejaran satu pelaku, namun untuk ke sembilan orang itu kita sudah amankan,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat 

Baca Juga:  Ini Nama 30 Anggota DPRD Kota Ternate yang Resmi Dilantik