News  

Pulau Taliabu Dinilai Belum Siap Lepas Status 3T, FORMAPAS Minta Evaluasi Ulang

Bendahara Umum Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (Formapas) Maluku Utara, Nurul Selvia. Foto: Istimewa

Pencabutan status daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bagi Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menuai beragam tanggapan. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi indikator meningkatnya capaian pembangunan daerah, namun di sisi lain dikhawatirkan justru menghambat percepatan pembangunan apabila dilakukan sebelum seluruh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Bendahara Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut), Nurul Selvia Ningsi, mengatakan status 3T selama ini menjadi dasar pemerintah pusat memberikan berbagai program afirmatif untuk mendukung pembangunan daerah. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, listrik, telekomunikasi, hingga transportasi.

Menurut Nurul, Kabupaten Pulau Taliabu masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama aksesibilitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur dasar, serta layanan pendidikan dan kesehatan. Kondisi geografis sebagai daerah kepulauan juga membuat biaya pembangunan dan distribusi logistik jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Status 3T seharusnya dicabut setelah melalui evaluasi yang komprehensif. Penilaiannya tidak hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, tingkat kemiskinan, ketersediaan infrastruktur dasar, dan kemampuan fiskal daerah,” kata Nurul kepada cermat, Rabu (29/7/2026).

Ia mengingatkan, pencabutan status 3T sebelum seluruh indikator pembangunan terpenuhi berpotensi mengurangi prioritas Pulau Taliabu dalam memperoleh program afirmatif dari pemerintah pusat.

Dampaknya dapat berupa melambatnya pembangunan infrastruktur, berkurangnya dukungan pada sektor pendidikan dan kesehatan, hingga menurunnya daya tarik investasi yang masih membutuhkan intervensi pemerintah.

Meski demikian, Nurul menilai pencabutan status 3T dapat menjadi langkah positif apabila dilakukan setelah daerah benar-benar mandiri. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendorong peningkatan daya saing ekonomi, memperkuat investasi, serta mempercepat transformasi Pulau Taliabu menjadi daerah yang lebih maju.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak terlalu optimistis terhadap kondisi keuangan daerah saat ini. Menurutnya, pemerintah harus bersikap realistis melihat masih lambatnya proses pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, NHM Peduli Galakkan Renovasi Masjid Al-Ikhlas Kao Barat

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terus memperjuangkan kebijakan afirmatif bagi Pulau Taliabu agar pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Nurul berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Baginya, percepatan pembangunan yang berkelanjutan jauh lebih penting dibanding sekadar perubahan status administratif, mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang masih membutuhkan dukungan khusus untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.

Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat