News  

HIPMI: Tak Ada Strategi Konkrit soal Pengembangan UMKM di Debat Paslon Pilgub Malut

HIPMI turut menyoroti program dan visi-misi empat Paslon Pilgub Maluku Utara yang dinilai tidak membahas secara konkrit pengembangan sektor UMKM. Foto: Istimewa

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai tidak ada bahasan mengenai pengembangan sektor UMKM yang konkrit pada debat perdana Paslon Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2024.

Ketua HIPMI Kota Ternate, Fitrah Akbar Muhammad menyebut, keempat paslon tidak mampu memaparkan program pengembangan UMKM yang konkrit dan berjangka panjang.

“Terkait pengembangan UMKM keempat paslon tidak ada yang memaparkan langkah konkrit dan berjangka panjang. Semua bicaranya hanya dalam hal-hal yang bersifat normatif,” kata Fitrah dalam keterangannya kepada cermat, Selasa, 12 November 2024.

Menurut Fitrah, sektor investasi pertambangan suatu daerah perlu melibatkan UMKM (pengusaha) lokal sebagai bagian dari proses bisnisnya. Akan tetapi kata dia, mayoritas tambang di Maluku Utara tidak melaksanakan hal itu dengan baik.

“Salah satu yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah perlindungan dan advokasi ke pertambangan agar melibatkan UMKM lokal karena 80-85 persen UMKM yang terlibat di Tambang itu semua UMKM dari luar Maluku Utara,” ujarnya.

Di sisi lain, ia melihat pengembangan UMKM Maluku Utara masih minim dukungan pemerintah dalam menghadirkan rumah produksi atau pabrik bersama sehingga semua produk olahan UMKM memiliki standar produksi sesuai dengan aturan BPOM.

“Masalah lain UMKM lokal adalah soal registrasi BPOM yang sulit didapatkan karena keterbatasan rumah produksi atau pabrik bersama, sedangkan sudah menjadi standar BPOM bahwa sterilisasi tempat produksi merupakan salah indikatornya,” kata dia.

Lebih lanjut Fitrah menegaskan bahwa bantuan-bantuan UMKM pemerintah harus tepat objek dan tepat subjek, ia menilai selama ini pemerintah provinsi Maluku Utara selalu melakukan kekeliruan dalam pemberian bantuan usaha.

“Kenapa UMKM kita stagnan dan tidak berkembang karena bantuan yang diberikan pemerintah keliru secara objek dan subjek, harus ada bentuk verifikasi dan validasi dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten di bidangnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Satgas Sidak Penimbunan Minyak Tanah dan Gas di Kepulauan Sula
Penulis: Tim CermatEditor: Rian Hidayat