Empat warga asala Galela, Halmahera Utara, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres setempat lantaran diduga sebagai pemilik paket narkotika gol 1 jenis sabu yang hendak dijemput di salah satu jasa pengiriman pada Kamis, 07 November 2024.
Empat orang tersebut diketahui masing-masing berinisial AA alias Aziz (35), MI alias Mut (25), ZN alias Tejo (40), dan UN alias Uluku (35), yang semuanya merupakan warga Galela.
“Iya, kemarin sekitar pukul 9.00 WIT, Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya proses penjemputan paket terlarang yang telah dikirim melalui jasa pengiriman. Paket dikirim dari Tanggerang,” kata Kasat Narkoba Polres Halut, membenarkan, Jumat, 8 November 2024.
“Setelah kami dapat informasi tersebut, Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba dipimpin langsung oleh KBO Narkoba AIPDA Naftali Popala bergerak menuju ke TKP. Tim opsnal melakukan pemantauan dilokasi kejadian, terlihat AA alias Azis bersama rekannya MI alias Mut sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman yang berada di Desa Gura,” ujarnya.
Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil mengamankan 1 paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat bruto 44,10 gram. “Ada juga barang bukti berupa 3 buah handphone merek Vivo, Oppo, dan Samsung,” tutupnya.