Para pelaku diamankan oleh Polresta Tidore. Foto: Istimewa
Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, saat ini mengamankan 9 orang perempuan yang diduga terlibat kasus protitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Ibu Kota Sofifi.
Para pelaku yang diamankan ini masing-masing berinisial CI (16), A (16), N (16), IR (16), BG (17), MK (17) YY (20), C (21) dan R (27).
Kapolres Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat menjelaskan, pengamanan terhadap pelaku bermula ketika polisi melakukan operasi pekat di Desa Balbar.
“Di situ anggota temukan ada 3 perempuan yang sedang berkomunikasi dengan calon pelanggan dari aplikasi MiChat,” kata Yury dalam keterangannya yang diterima cermat, Kamis, 23 November 2023.
Ia menyebut, sementara di lokasi kedua, anggota polisi kembali melakukan razia kos-kosan di Desa Galala dan mendapatkan 6 pelaku.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, razia yang dilakukan anggotanya ini berdasarkan informasi yang diterima di lapangan.
“Mereka langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara,” akunya.
Perwira berpangkat 3 bunga ini bilang, berdasarkan keterangan, para pelaku tersebut melakulan transaksi atas perantara salah satu rekannya.
“Temanya inisial RI yang saat ini masih dalam pengejaran. Ia membuka biaya transaksi Rp500 ribu dan perantara tersebut mendapatkan 100 ribu. Sementara kita masih dalam pengejaran satu pelaku, namun untuk ke sembilan orang itu kita sudah amankan,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…