News  

KPU RI Resmi Umumkan Timsel KPU Provinsi Malut dan Kabupaten/Kota Periode 2024-2029

Kantor KPU RI. Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan nama-nama tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Maluku Utara dan Timsel KPU Kabupaten/Kota.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 9/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asari.

Dalam SK itu, tercantum 15 nama yang terdiri dari lima orang Timsel KPU Provinsi dan 10 orang Timsel KPU Kabupaten/Kota. Sementara utuk Timsel Kabupaten/Kota, masing-masing terbagi kedalam dua zona.

Berikut 5 nama yang Timsel KPU Provinsi: Nurdin I. Muhammad, M. Ridha Ajam, Darman Sugianto, M. Nazir Tamalene dan Reza Pratama.

Sedangkan untuk Timsel Kabupaten/Kota zona I  yang membawahi Halmahera Barat, Kota Ternate, Kabupaten Sula, Halmahera Utara dan Halmahera tengah adalah Abdurahman M. Ali, Iradat I. Kuylo, Juhari S. Tawari, Siti Barora Sinay, dan Muhammad Asrul Pattimahu.

Dan, Timsel Kabupaten/Kota zona II yang membawahi Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan dan Kabupaten Taliabu adalah Hendra Kasim, Awaluddin, Mahli Awang, Novrizal Amir dan Wahyuni Bailusi.

Dalam SK itu KPU RI menegaskan, Timsel KPU provinsi dan kabupaten/kota periode 2024–2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi pada Januari hingga April 2024 untuk seleksi KPU Provinsi dan untuk KPU kabupaten/kota dimulai pada Januari hingga Maret 2024.

KPU RI juga meminta masyarakat untuk memberikan masukan tentang rekam jejak masing-masing Timsel yang namanya sudah diumumkan tersebut.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Sultan Tidore Bersama MPH Sinode GPM Menanam Pala di Sofifi