News  

Panwaslu Tobelo Temukan Masalah Pengisian Fom C Hasil Plano

Panwaslu Tobelo saat melakukan pengawasan dalam pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Foto: Agus/cermat

Panwaslu Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Muku Utara saat ini terus mengawasi proses pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tobelo Dahlan Sabtu mengatakan, ada sejumlah masalah yang didapat pihaknya.

Menurut Dahlan, banyak anggota KPPS yang keliru dalam mengisi form C hasil plano.

“Mungkin faktor kelelahan karena waktunya sampai 3 hari dan ada sebagian besar anggota KPPS ini masih baru, sehingga mereka mengisi jumlah suara terpakai dan tidak terpakai dan suara rusak di form C plano masih banyak kesalahan,” kata dia kepada cermat, Selasa, 20 Februari 2024

Sementara untuk perolehan suara, kata dia, sejauh ini tidak ada masalah dan tak ada komplain oleh masing-masing saksi partai.

“Untuk perolehan suara tidak ada yang bergeser, hanya keliru mengisi jumlah suara coblos saja, sehingga panwaslu merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Dahlan berharap ke depan proses pengisian form C hasil plano lebih ditingkatkan oleh para petugas.

“Kekeliruan pengisian form ini berdampak dari penerapan SDM. Selain itu, harus lebih dimaksimalkan lagi bimteknya, agar bisa menjaga marwah kualitas pemilihan ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Selangkah Lagi, BPKP Malut Tuntaskan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Mesjid Raya Halsel
Penulis: AgusEditor: Rian Hidayat